"Saat itu, dua anggota DPRD berbicara di hadapan banyak orang, dengan menyebut klien kami binatang dan melontarkan kata-kata makian," ujar Robert.
Hal itu, kata Robert, merupakan bentuk penghinaan dan menyerang kehormatan kliennya yang juga adalah Bupati TTU.
Baca juga: 7 Polisi di NTT Positif Corona, Punya Riwayat Perjalanan ke Sukabumi
Robert mempertanyakan wibawa dua wakil rakyat tersebut, yang tidak memberikan contoh yang baik kepada rakyatnya.
"Hal ini sangat disesalkan sehingga kami mengambil langkah hukum melapor ke Polres TTU sebagai bentuk pembelajaran agar ke depan kita selalu tahu bagaimana menempatkan kata-kata secara beretika dalam berbicara kepada siapa saja," kata Robert.
Robert berharap, kasus ini segera diproses hingga tuntas dan berujung ke pengadilan.
"Dalam kasus ini kami punya bukti-bukti yang kuat berupa saksi-saksi dan juga bukti rekaman pembicaraan, sehingga kami berharap laporan ini segera diproses dan polisi segera memeriksa terlapor dan para saksi," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.