KOMPAS.com - Kedatangan kapal perintis KM Mega Abadi yang hendak menurunkan penumpang di salah satu pelabuhan rakyat di Kabupten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara ditolak warga setempat.
Warga di Desa Bandar Batauga, Kecamatan Batauga khawatir 60 penumpang dari Pulau Obi, Halmahera, Maluku Utara menularkan virus corona kepada warga desa.
60 penumpang tersebut adalah warga yang hendak mudik di kampung halamannya di Buton Selatan, Baubau, dan Buton.
Baca juga: Khawatir Bawa Virus Corona, Warga Tolak Kapal dari Halmahera Berlabuh
“Intinya kami menolak (kedatangan kapal perintis). Karena dikhawatirkan jangan sampai kami terinfeksi covid. Di Baubau ditolak, di Buton juga ditolak, kenapa mereka mau berlabuh di sini,” kata seorang warga desa, La Ode Herman, kepada sejumlah media, Jumat (1/5/2020).
La Ode Herman mengatakan fasilitas kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Buton Selatan belum memadai sehingga mereka khawatir jika warga terpapar virus corona.
Saat penolakan terjadi, beberapa anggota polisi dari Polsek Batauga berjaga-jaga di Pelabihan Rakyat Desa Bandar Batauga.
Baca juga: Fakta Kapal Perang yang Dikirim Khofifah, Angkut Sembako, Tempuh 17 Jam Perjalanan
Setelah ditolak oleh warga, kapal perintis tersebut memilih menuju ke Kabupaten Buton.
Sebelum sampai di Buton Selatan, kapal perintis tersebut sempat berlabuh di perairan Pantai Lakeba, Kota Bau.
Di lokasi tersebut ada tujuh penumpang yang nekat untuk turun.
Tujuh penumpang yang hendak pulang ke kampung halamannya di Buton Selatan tersebut kemudian diamankan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Baubau.
Mereka kemudian mendapatkan pemeriksan medis dan dibawa ke Kabupaten Buton Selatan.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Defriatno Neke | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.