Namun, karena merasa iba dengan kondisi kehidupan pelaku. Yeni pun akhirnya mencabut laporan yang telah ia buat di Polsek Parirgi.
Dikatakan Yeni, alasan dirinya mencabut laporan itu karena pelaku mengurus sendirian anaknya yang berusia lima tahun karena istrinya bekerja di luar negeri.
"Saya kasihan, pelaku harus mengurus sendirian anaknya yang berusia lima tahun. Jika saya tegas (melanjutkan proses hukum), anaknya sama siapa," katanya.
Masih dikatakan Yeni, anak tersebut, selalu dibawa ke mana pun, termasuk saat pelaku pergi mengirimkan kayu ke luar kota.
"Saat itu (penganiayaan) di pom bensin, anaknya ada di depan. Dibawa. (laporan dicabut) Kembali ke hati nurani. Saya enggak tega (lihat anaknya), terlebih ini bulan puasa," jelasnya.
Diakui Yeni, sebelum mencabut laporan, dia sempat berkonsultasi dengan keluarga. Karena dia ingin mengambil jalan terbaik untuk kedua belah pihak.
"Pelaku sudah mengakui bersalah. Saya buat perjanjian supaya pelaku tidak mengulanginya lagi," ujarnya.
Baca juga: Gadis 16 Tahun Diperkosa Tetangga di Kandang Ayam hingga Hamil 7 Bulan
Sementara itu, Panit 1 Reserse Kriminal Polsek Parigi Aiptu Ajat Sudrajat mengatakan, untuk kasus penganiayaan yang dilakukan sopir pikap terhadap petugas SPBU di Parigi sudah dicabut korban.
Sambungnya, korban dan pelaku sudah islah.
"Tadi malam islah. Pihak korban mencabut laporan," jelas Ajat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu.
Alasan pihak korban mencabut laporannya karena pelaku mempunyai anak kecil. Pelaku harus mengurus anaknya itu karena ibunya bekerja di luar negeri.
"Kedua belah pihak sama-sama menyadari. Sudah islah di kantor (Polsek Parigi) tadi malam jam 22.00-an," katanya.
Status penyelidikan kasus ini, sambung Ajat, dihentikan karena sudah ada pencabutan pelaporan oleh korban.
Baca juga: Viral, Video Sopir Pikap Tampar Petugas SPBU Perempuan karena Tak Terima Ditegur
(Penulis : Kontributor Pangandaran, Candra Nugraha | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.