Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Sopir Pikap Tampar Petugas SPBU Perempuan karena Tak Terima Ditegur

Kompas.com - 02/05/2020, 10:05 WIB
Candra Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PANGANDARAN, KOMPAS.com - Seorang perempuan yang bertugas di SPBU Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menjadi korban penganiayaan, Jumat (1/5/2020).

Korban yang bernama Yeni Nur Oktaviani (24) ditampar oleh sopir kendaraan pikap berinisial CU (42) saat pelaku hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM).

Penganiayaan ini sempat terekam di kamera pengawas yang terpasang di sudut atas pom bensin. Videonya pun beredar di media sosial dan diperbincangkan warga Pangandaran.

"(Pelaku) Masuk jalur salah. (Dispenser) itu khusus untuk sepeda motor," jelas Yeni saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (2/5/2020).

Baca juga: Sederet Aksi Kasar Warga Tak Terima Ditegur untuk Pakai Masker, Todongkan Pisau hingga Tampar Perawat

Dia menjelaskan, saat itu pikap yang dikendarai pelaku masuk di jalur khusus sepeda motor. Kepada pelaku, Yeni berkata bahwa mobil mengisi BBM di bagian depan.

"Di sini sempit, bukan jalur mobil. (Dispenser) di depan juga kosong," kata Yeni.

Saat ditegur karena salah jalur, lanjut Yeni, pelaku mengatakan bahwa konsumen bebas mengisi BBM di mana pun.

Baca juga: Menangis, Satpam yang Tampar Perawat Mengaku Anaknya Sedang Sakit

Ditegur, turun dari pikap, lalu menampar petugas

Pelaku yang bekerja sebagai sopir pengangkut kayu ini lalu turun dan menampar Yeni satu kali.

"Dia lalu berkata kasar. Saya menegur karena perusahaan punya aturan (dalam mengisi bensin)," kata Yeni.

Sesaat setelah itu, rekan-rekan Yeni berdatangan dan melerainya. Pelaku kemudian pergi dari SPBU tanpa mengisi BBM dahulu.

Yeni kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Parigi. Dia lalu menjalani visum di puskesmas setempat.

Baca juga: Seorang Satpam Tampar Perawat karena Tak Terima Diingatkan Pakai Masker

 

Korban malah iba dengan kondisi pelaku

Peristiwa penganiayaan itu akhirnya diselesaikan dengan kekeluargaan. Yeni mencabut laporan di kepolisian karena merasa kasihan dengan kondisi kehidupan pelaku.

"Saya kasihan, pelaku harus mengurus sendirian anaknya yang berusia lima tahun. Jika saya tegas (melanjutkan proses hukum), anaknya sama siapa," kata Yeni.

Menurut Yeni, pelaku mengurus anak bungsunya karena istrinya bekerja di luar negeri. Anak tersebut bahkan selalu dibawa ke mana pun, termasuk saat pelaku pergi mengirimkan kayu ke luar kota.

"Saat itu (penganiayaan) di pom bensin, anaknya ada di depan. Dibawa. (Laporan dicabut) Kembali ke hati nurani. Saya enggak tega (lihat anaknya), terlebih ini bulan puasa," jelas Yeni.

Sebelum mencabut laporan, Yeni sempat berkonsultasi dengan keluarga. Dia ingin mengambil jalan terbaik untuk kedua belah pihak.

"Pelaku sudah mengakui bersalah. Saya buat perjanjian supaya pelaku tidak mengulanginya lagi," ujarnya.

Korban cabut laporan

Panit 1 Reserse Kriminal Polsek Parigi Aiptu Ajat Sudrajat membenarkan bahwa permasalahan tersebut sudah selesai. Korban dan pelaku sudah islah.

"Tadi malam islah. Pihak korban mencabut laporan," jelas Ajat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu.

Alasan yang menjadi pertimbangan, kata Ajat, pelaku mempunyai anak kecil. Pelaku harus mengurus anaknya itu karena ibunya bekerja di luar negeri.

"Kedua belah pihak sama-sama menyadari. Sudah islah di kantor (Polsek Parigi) tadi malam jam 22.00-an," katanya.

Status penyelidikan kasus ini, lanjut Ajat, dihentikan karena sudah ada pencabutan pelaporan oleh korban.

Tadi malam, kata dia, pihak Polsek sudah meminta petunjuk kepada pimpinan Polres terkait kasus ini.

"Jadi malam tadi diselesaikan, sudah dicabut laporannya," kata Ajat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com