Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Penindakan PSBB Surabaya Berlaku, Satpol PP Razia Warung dan Mall

Kompas.com - 02/05/2020, 07:26 WIB
Ghinan Salman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Ada yang bandel tetap buka

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya Wiwiek Widayati mengatakan, sebenarnya pemkot sudah mengundang pihak pengelola mall.

Karena itu, patroli yang dilakukan saat ini sebenarnya untuk memastikan apakah peraturan yang telah disosialisasikan itu sudah ditaati seluruhnya atau tidak.

"Ternyata memang ada yang sudah memahami dan ada pula yang tetap berusaha buka, sehingga kami turun sekarang untuk melihat langsung dan sosialisasi kembali sembari memberikan peringatan tertulis," ujar Wiwiek.

Dari pantauan di mall Plaza Surabaya, kata dia, memang yang masih banyak tenan buka, seperti toko arloji, handphone dan juga perhiasan. Mereka pun diberi surat teguran tertulis.

"Kami berharap 14 hari PSBB Surabaya ini benar-benar dioptimalkan, sehingga tidak perlu diperpanjang kembali," kata dia.

Pengawasan check point diperketat

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Tunjung Iswandaru mengatakan di 17 pos perbatasan wilayah Surabaya, dishub dan kepolisian semakin memperketat pengawasannya.

Apabila ada pengendara yang masih melanggar langsung diberi surat teguran oleh pihak kepolisian. 

"Selain surat teguran, banyak pula yang kami suruh putar balik dan tidak boleh masuk ke Surabaya. Alhamdulillah sudah banyak pula yang sadar," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com