MATARAM, KOMPAS. com - Pasangan suami istri asal Rusia, Mikhail (29) dan Ekaterina (28), gagal berangkat ke Bali untuk mendatangi Konsulat Rusia di Pulau Dewata, Kamis (30/4/2020).
Pasangan suami istri yang videonya viral sedang ngamen sambil membawa bayi ini masih tertahan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPA Mataram Syarifullah mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Konsulat Rusia di Bali.
Baca juga: Viral, Video Suami Istri Asal Rusia Bawa Bayi Ngamen di Pasar, Uang untuk Beli Makan
Diputuskan bahwa keluarga asal Rusia ini tetap akan berangkat ke Bali, tapi dari Bali langsung dipulangkan ke negara asalnya lewat Bandara Ngurah Rai, tanpa harus menunggu di kantor Konsulat Rusia di Bali.
"Jadi memang kemarin ketika akan naik kapal laut di Pelabuhan Lembar, pihak konsulat meminta kami mengurungkan keberangkatan WNA tersebut sambil melengkapi berkas dan dokumen, agar tiga WNA Rusia ini bisa langsung diterbangkan atau dideportasi ke Rusia melalui Bandara Ngurah Rai Bali. Tanggal 3 Mei pagi mereka akan menyeberang ke Padangbae melalui Lembar, dan malamnya diterbangkan ke Rusia," ujar Syahrifullah saat dikonfirmasi, Jumat (1/5/2020).
Menurut Syahrifullah, solusi ini jauh lebih baik karena selain cepat sampai, seluruh biaya penerbangan atau tiket pesawat ke Rusia ditanggung Konsulat Rusia.
Saat ini Imigrasi Mataram menempatkan keluarga Rusia itu di ruangan khusus di kantor Imigrasi Mataram, dan ditanggung kebutuhan makannya selama di sana.
"Kami tidak menahannya, mereka berada di ruangan yang baik, dilengkapi dengan tempat tidur yang nyaman dan kebutuhan makannya ditanggung Imigrasi Mataram. Kita tidak menempatkan mereka di ruang tahanan dengan pertimbangan kemanusiaan karena ada balita," ujar Syahrifullah.
Upaya itu dilakukan agar mereka tidak mengganggu masyarakat dengan mengamen di pasar-pasar, mengingat tindakan itu melanggar izin tinggal.