KOMPAS.com - Saat berpatroli di perairan Asahan, polisi selamatkan 13 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang terlantar di hutan bakau di Tanjung Sei Sembilang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan.
Menurut polisi, para TKI tersebut mengaku sudah tak makan selama dua hari dan diduga ditelantarkan oleh calo pekerja mereka.
"Sekitar pukul 10.30 WIB, tim patroli menolong kumpulan orang tersebut yang diduga ditelantarkan oleh kapal yang membawa mereka dari Malaysia ke Indonesia," ujar Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat (1/5/2020).
Setengah jam kemudian, petugas melihat belasan orang berkumpul di pinggir hutan bakau dengan membawa banyak barang.
Setelah itu, petugas membawa para TKI tersebut ke Kota Tanjung Balai dan mengamankan mereka di dermaga Sat Pol Air Polres Tanjung Balai.
Tak lupa, petugas juga menyemprot belasan TKI tersebut dengan cairan disinfektan dan barang bawaan diperiksa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.