Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sajikan Bakso dan Kopi Ditaburi Racun, 3 Perampok di Denpasar Kuasai Mobil Pikap

Kompas.com - 01/05/2020, 16:14 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Tiga orang perampok di Denpasar menggasak sebuah mobil pikap milik seorang pria bernama Zainul Rizal.

Tiga orang pelaku tersebut yakni Abdul Arif, Qoidul Umam dan Andik Saputra.

Untuk melancarkan aksinya, mereka menawarkan bakso dan kopi ditaburi racun kepada korban.

Baca juga: Polisi Tembak 3 Perampas Mobil yang Racuni Korbannya

Berawal dari orderan

ilustrasi sopiriStockphoto/forrest9 ilustrasi sopir
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan mengatakan, awalnya tiga pelaku melakukan orderan palsu kepada korban pada 24 April 2020.

Korban, Zainul memang berprofesi sebagai sopir angkutan barang online yang tinggal di Denpasar.

Salah satu pelaku kemudian meminta dijemput oleh Zainul di pegadaian Ubung, Denpasar.

Mereka pun menuju Negara menggunakan mobil pikap korban.

Baca juga: Kasus-kasus Kebohongan Pasien Corona di Sejumlah Daerah, Dilakukan Kuli Bangunan dan Petugas Medis Terinfeksi

Bakso, salah satu kuliner Indonesia yang sangat dekat dengan masyarakat.Bakso Sumber Selera Bakso, salah satu kuliner Indonesia yang sangat dekat dengan masyarakat.

Ditawari bakso dan kopi beracun

Namun sebelum tiba di tujuan, pelaku mengajak korban mampir sejenak di daerah Melaya.

Selain bertemu dengan dua pelaku lainnya, korban juga ditawari makanan.

Zainul tak sadar makanan berupa bakso dan kopi yang ditawarkan kepadanya telah dibubuhi racun.

"Racun bubuk biji jarak yang disangrai dengan tujuan membuat pingsan korban," kata Fairan.

Baca juga: Denpasar Izinkan 60 Warga Pulang Kampung ke Jawa, Ini Alasannya

Tersadar, berada di selokan

Ilustrasi pencurian mobil.SHUTTERSTOCK Ilustrasi pencurian mobil.
Usai meminum kopi beracun, Zainul pingsan.

Saat sadar, Zainul terkejut karena berada di dalam selokan.

Sedangkan mobil pikap Grandmax DK 8784 DC miliknya telah raib.

Zainul pun melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Jembrana.

Baca juga: Kabar Baik, 3 Pasien Positif Corona di Denpasar Dinyatakan Sembuh

Ilustrasi tersangka ditahan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi tersangka ditahan.

Pelaku dilumpuhkan

Lantaran kabur ke Jember, Polres Jembrana bekerja sama dengan Polres Jember untuk menangkap tiga pelaku.

Para pelaku tertangkap saat menginap di Hotel Cenderawasih Jember, Kamis (30/4/2020).

"Para pelaku mengakui perbuatannya, ketika dilakukan pengembangan kasus terkait barang bukti pelaku berusaha melawan dan diberikan tindakan tegas terukur," kata Fairan.

Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ditahan di Polres Jembrana.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com