Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Diimbau Beribadah di Rumah Saat Pandemi Corona, Takmir dan Jemaah Ancam Bongkar Masjid

Kompas.com - 01/05/2020, 15:36 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Bupati Banyumas Achmad Husein terkejut mendapat laporan ada warganya yang akan membongkar masjid.

Terlebih, alasan warganya membongkar masjid itu karena diduga merasa kecewa setelah diminta beribadah di rumah saat adanya wabah corona.

"Saya juga kaget, tahu-tahu ada warga yang mau merobohkan masjidnya dan membongkar masjidnya sendiri. Hubungan dengan saya apa? Wong itu kami hanya menjalankan tugas, hanya mengimbau dan meminta masyarakat," ujar Husein, Jumat (1/5/2020).

Karena itu, pihaknya menyayangkan sikap takmir dan jemaah yang protes dengan mengancam hendak merobohkan masjid tersebut.

Baca juga: Viral Foto Surat Takmir dan Jemaah Bongkar Masjid di Banyumas karena Kecewa Diimbau Ibadah di Rumah

Pasalnya, tujuan pemerintah mengimbau masyarakat untuk beraktivitas dan beribadah di rumah itu guna mencegah penyebaran virus corona dan untuk kebaikan bersama.

Dan hal tersebut berlaku untuk seluruh agama, sesuai dengan instruksi pemerintah.

Viral di media sosial

Sebuah foto surat pemberitahuan pembongkaran dan perobohan masjid oleh takmir dan jemaah di Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, viral di media sosial.

Dalam surat tertanggal 28 April 2020 yang ditandatangani takmir masjid itu ditujukan kepada Bupati Banyumas, Bapak Camat Wangon, Kapolsek Wangon, Komandan Koramil Wangon, dan Kepala Desa Klapagading Kulon.

Adapun isi surat itu menerangkan soal kekecewaan takmir dan jemaah terkait imbauan pemerintah kepada warga untuk beribadah di rumah selama pandemi corona.

Berikut ini isinya:

Assalamualaikum wr wb

Menimbang Kuputusan Bupati Banyumas Nomor 440/514/2020 terkait pelaksanaan ibadah di masa pandemi Covid-19 dan surat pemberitahuan dari Pemerintah Kecamatan Wangon Nomor 400/259/2020 mengenai seruan agar umat Islam melakukan ibadah wajib dan sunnah di rumah, seruan agar tidak melakukan shalat Jumat dan digantikan shalat Dzuhur di rumah, seruan untuk tidak melaksanakan shalat Idul Fitri di masjid dan bahwa jika masih ditemukan kegiatan keagamaan sebagaimana disebut di atas, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Berdasarkan perihal di atas, maka kami Takmir Masjid Al Mubarok bersama jemaah masjid memutuskan hendak MEMBONGKAR dan MEROBOHKAN MASJID AL MUBAROK, karena sudah tidak dibutuhkan lagi adanya masjid di lingkungan kami. Semua aktivitas ibadah sudah dilakukan di rumah masing-masing, sehingga adalah hal mubazir/ sia-sia dengan adanya masjid yang masih berdiri tapi tidak ditempati untuk beribadah sebagaimana lazimnya. Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terimakasih. Wassalamualaikum wr wb.

Penulis : Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor : Aprillia Ika

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com