Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Penumpang Travel Gelap Rute "Jalur Tikus" Jakarta-Tasik: Dimintai Ongkos Rp 400.000 Per Orang

Kompas.com - 01/05/2020, 13:02 WIB
Irwan Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto mengatakan, selama ini para penumpang mobil travel gelap lewat jalur tikus rute Jakarta-Tasikmalaya dimintai ongkos sebesar Rp 400.000 per orang.

Para penumpang sistemnya diantar jemput sampai ke rumah tujuan di wilayah Tasikmalaya.

"Ongkosnya diminta Rp 400.000 per orang. Padahal, biasanya ongkos dari Jakarta ke Tasikmalaya lewat travel biasanya cuma sekitar Rp 80.000," jelas Anom kepada wartawan, Jumat (1/5/2020). 

Selama ini, lanjut Anom, mobil itu memakai rute dari Jakarta arah Tasikmalaya melalui tol dan keluar dari Buah Batu, Bandung.

Baca juga: Polisi Gencarkan Patroli Siber untuk Lacak Penawaran Jasa Mudik oleh Agen Travel Gelap

Lewat jalur tikus

Kemudian, dari arah Buah Batu menyusuri jalur tikus lewat Bojong Soang, Majalaya sampai nantinya ke Cicalengka sampai Nagrek.

Dari Nagrek lewat jalur arteri ke arah Limbangan Garut sampai ke Ciawi Tasikmalaya.

'Baru sesampainya di Ciawi, mobil itu lewat ke jalan baru Ciawi-Singaparna (Cisinga) sampai akhirnya masuk Kota Tasikmalaya lewat Jalan Singaparna-Cikunir dan tertangkap di Pertigaan Jalan Mangin, di Pos penjagaan perbatasan di sana," tambah Anom.

Baca juga: Berbagai Cara Warga Kelabui Polisi agar Lolos Mudik, Sembunyi di Toilet Bus hingga Pakai Travel Gelap

Jasa travel gelap, antar pemudik zona merah ke daerah

Sebelumnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota bersama petugas Kodim 0612 Tasikmalaya berhasil menangkap satu kendaraan travel gelap yang selama ini membawa penumpang dari zona merah ke Tasikmalaya lewat jalur tikus.

Mobil minibus Daihatsu Grandmax berwarna silver diamankan setelah diketahui membawa 4 penumpang dari Jakarta tiba di wilayah Jalan Pertigaan Mangin, Batunungku, Kota Tasikmalaya pada Kamis (30/4/2020) dini hari.

Kendaraan tersebut bernomor polisi pribadi dan bukan umum, tapi oleh sang sopir dimanfaatkan mengangkut warga yang hendak pulang kampung saat dilarangnya mudik serta diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa pandemi corona.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Sopir Travel Gelap yang Angkut Pemudik ke Jawa Tengah

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com