Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irjen Aris Budiman, Mantan Dirdik KPK, Jadi Kapolda Kepri

Kompas.com - 01/05/2020, 12:12 WIB
Hadi Maulana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Mantan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Aris Budiman ditunjuk menjadi Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kepri).

Aris menggantikan Irjen Andap Budhi Revianto yang ditugaskan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Mutasi Aris yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (STIK Lemdiklat) Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/1378/V/Kep/2020.

Baca juga: Usai Menjabat Dirdik KPK, Aris Budiman Akan Dapat Jabatan Lain di Mabes Polri

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhart membenarkan adanya mutasi tersebut. Namun, dia belum mengetahui waktu serah terima jabatan akan dilakukan.

"Untuk proses sertijabnya belum diketahui kapan akan dilakukan, makanya untuk sementara Pak Andap masih tetap sebagai Kapolda Kepri," jelas Harry saat dihubungi, Jumat (1/5/2020).

Harry juga mengatakan, saat pindah tugas ke Kemenkumham, Andap akan mendapat kenaikan pangkat menjadi jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal Polisi.

Baca juga: Jika Selesai di KPK, Aris Budiman Tetap Punya Jenjang Karier di Polri

"Senin nanti, (4/5/2020) bertempat di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak asasi manusia, Jakarta Selatan. Kapolda Kepri akan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan sebagai pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM," kata Harry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com