Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Buruh, Gelombang PHK di Tengah Pandemi Corona

Kompas.com - 01/05/2020, 07:40 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Jumlah pekerja yang terimbas pemutusan hubungan kerja (PHK) karena wabah virus corona sudah mencapai lebih dari dua juta orang.

Hari Buruh yang jatuh pada Jumat (1/5/2020) pun disambut dengan suram oleh para buruh yang kehilangan pekerjaan dan tidak dapat menyuarakan aspirasinya ke jalan karena adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Mansyurruman kehilangan pekerjaannya di sebuah pabrik manufaktur mesin-mesin industri dan konstruksi di Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca juga: Hari Buruh dan Bayang-bayang RUU Cipta Kerja

Pria berusia 38 tahun ini mengalami PHK oleh pabrik tempatnya bekerja selama 13 tahun pada awal April, dan sekarang ia dan rekan-rekannya sedang memperjuangkan hak untuk mendapat pesangon.

Ia menghitung pesangon yang seharusnya didapatkannya sebesar lebih dari Rp 107 juta.

"[Hari Buruh] tahun ini sangat jauh berbeda [dibanding tahun kemarin]. Masalahnya untuk tahun ini [acara yang digelar pada] 1 Mei agak berkurang. Dulu kan bisa tumpengan, menggelar acara tahlilan, sekarang tidak bisa, cuma bisa mengucapkan selamat May Day, karena keterbatasan PSBB," kata ayah tiga anak ini kepada BBC Indonesia (29/4/2020).

Ketika diberi tahu bahwa ia di-PHK dari pabrik, pria yang akrab disapa Mansyur ini merasa "agak goyah" dan "campur aduk."

Baca juga: Sejarah Hari Buruh di Indonesia, Dulunya Dilarang Kini Jadi Hari Libur Nasional

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com