KOMPAS.com - Bupati Bogor Ade Yasin meminta maaf karena data bantuan sosial atau bansos untuk warga yang terdampak pandemi Covid-19 selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bermasalah dan tidak tepat sasaran.
Buruknya pendataan penerima bansos tersebut mencuat setelah puluhan kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bogor mendatangi Kantor Bupati Bogor pada Rabu (29/4/2020).
Para kepala desa itu meminta agar data penyaluran tiga sumber bansos diperbaiki sebelum didistribusikan karena bantuan tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat.
Baca juga: Langgar PSBB, Puluhan Warga Kota Bogor Dihukum Push Up Lalu Diberi Masker
Mereka mengatakan, sebagian data yang dipakai Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk menyalurkan bantuan ke warga terdampak adalah data lama, yaitu data tahun 2009.
Bupati Bogor mengatakan, rencananya bantuan dikirim sebelum puasa. Namun, hal tersebut urung dilakukan karena terkendala birokrasi dan ketersediaan bantuan.
Hingga Rabu (29/4/2020), bantuan tersebut belum terealisasikan.
"Iya saya mohon maaf tadinya (bantuan) sebelum puasa dikirim, tapi banyak kendala (dihadapi) seperti birokrasi dan ketersediaan bantuan," kilah Ade Yasin saat meninjau Gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub-Divisi Regional II, Dramaga, Kabupaten Bogor, Rabu (29/4/2020).
Baca juga: PDP Corona yang Meninggal di Kabupaten Bogor 27 Orang, Termasuk 2 Bayi
Rencananya, Pemkab Bogor membagikan bantuan beras kepada lebih dari 200.000 keluarga penerima manfaat (KPM) baik yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), non-DTKS, dan non-KTP Kabupaten Bogor, Kamis (30/4/2020).
Ade mengatakan, pihaknya harus mengantre karena bantuan logistik beras dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat diambil dari Gudang Bulog Sub-Divisi Regional Dramaga.
"Tapi, yang jelas saya pastikan, besok semuanya mulai didistribusikan, terutama bantuan beras dari kami," ucapnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan