TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui lembaga Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) setempat diketahui memroses lelang pengadaan sarung dengan pagu anggaran sampai Rp 2,8 miliar di masa pandemi corona saat ini.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Alayubi mengaku pihaknya langsung mengingatkan Bupati Tasikmalaya kalau langkah yang diambilnya tersebut dinilai tak mengikuti anjuran keputusan bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri terkait realokasi anggaran saat masa pandemi corona selama ini.
"Dalam realokasi anggaran itu harus mengacu keputusan bersama Kemenkeu dan Kemendagri. Disitu diwajibkan Pemda kalau ada kegiatan yang tidak penting harus dipotong minimal 50 persen atau ditiadakan. Kalau sampai melanggar, jelas ada sanksinnya," jelas Asep kepada wartawan di kantornya, Kamis (30/4/2020).
Baca juga: Bantuan di Kabupaten Bogor Bermasalah, Para Kades Jadi Bulan-bulanan Warga
Asep pun meminta kepada Pemkab Tasikmalaya untuk berhati-hati dalam melaksanakan pelelangan saat masa pandemi corona sekarang.
Apalagi, pengadaan sarung sampai angka Rp 2,8 miliar dinilai sangat tak penting jika dibandingkan dengan kepentingan sekarang semua pihak perang melawan corona.
Hal ini, lanjut Asep, sangat jelas terlihat ada sebuah kepentingan dalam memaksakan lelang pengadaan sarung oleh eksekutif jelang Lebaran bulan Ramadhan nanti.
"Saya ingatkan kepada eksekutif hari ini hati-hati dalam melaksanakan pelelangan atau pengadaan harus mengacu kepada situasi dampak covid-19. Itu warning," ungkapnya.
Asep pun mengaku pihaknya mengetahui adanya pengalokasian anggaran dari APBD tahun 2020 Pemkab Tasikmalaya untuk pengadaan sarung.
Baca juga: Kabupaten Tasikmalaya Akhirnya Umumkan Pasien Pertama Positif Covid-19
Namun, situasi sekarang ini hampir semua pos anggaran direalokasi untuk memerangi pandemi corona.
Dirinya pun kaget saat mengetahui kalau pengadaan sarung Rp 2,8 miliar tersebut telah dilelangkan sejak 2 April 2020 lalu.
"Memang itu telah ditetapkan dalam APBD sebelumnya, tapi kan sekarang berbeda saat ini ada realokasi anggaran akibat pandemi corona. Saya sarankan dihapus juga. Lebaran ini mungkin pak bupati akan memberikan sesuatu semacam THR sarung," ungkap Asep.
Pihaknya berharap, kejadian seperti ini di wilayah Kabupaten Tasikmalaya jangan sampai terjadi apalagi mencuat ke publik secara umum.
DPRD berharap jalinan komunikasi antara eksekutif dan legislatif terjalin dengan baik untuk semuanya bagi kepentingan masyarakat.
"Harus ditiadakan karena ada yang prioritas. Yang wajib-wajib dulu," pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, mengaku tidak tahu apa-apa selama ini ada lelang pengadaan sarung mencapai Rp 2,8 miliar.
Namun, dirinya seakan enggan ditanya lebih jauh oleh wartawan terkait hal tersebut dan meminta menanyakan hal lain selain membahas lelang pengadaan sarung tersebut.
"Saya tidak tahu menahu, saya akan kroscek ke lapangan," singkat Ade.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.