Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Tidak Ada Kesadaran Masyarakat, Makassar Berpotensi Jadi Episentrum Covid-19

Kompas.com - 30/04/2020, 17:29 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Pilihan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 saat ini, kata Naisyah, ada pada masyarakat itu sendiri.

Pasalnya, pemerintah sudah mengajukan segala cara untuk memutus rantai penyebaran dengan salah satunya menerapkan PSBB. 

Dia pun mengharapkan kerja sama masyarakat untuk menaati aturan PSBB sembari menjalankan kebiasaan seperti bekerja dari rumah, tidak berkumpul dan melakukan pyhsical distancing.

Meski, kata Naisyah, pasien positif Covid-19 yang sembuh mengalami peningkatan yang signifikan tetapi angka kematian pasien positif maupun PDP di Kota Makassar juga terus terjadi.

"Intinya ini akan menyulitkan kami kalau masyarakat sendiri yang tidak menaati aturan. Virus sangat mudah menular. Setiap hari masih terus terjadi kematian kalau tidak salah kemarin masih ada 4 yang positif ini yang harus disadari masyarakat. Ini yang perlu dipahami masyarakat," terang Naisyah.

Baca juga: Indonesia Disebut Berpotensi Jadi Episentrum Baru Covid-19, Ini Respons Jubir Pemerintah

Sejak kasus pertama pada 19 Maret 2020 lalu, angka pasien yang positif terinfeksi virus corona (Covid-19) di Kota Makassar terus mengalami peningkatan.

Tercatat hingga Kamis (30/4/2020), data dari posko induk Covid-19 Makassar menyebutkan pasien positif Covid-19 sudah mencapai angka 353 orang.

Sebanyak 241 orang masih dirawat, 84 sembuh, dan 28 penderita meninggal dunia.

Angka pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) di Kota yang sudah menjadi zona merah Covid-19 ini juga terus meningkat.

Hingga hari ini ada 391 pasien PDP dengan rincian 171 dirawat, 165 sehat, dan 55 meninggal dunia.

Sementara ODP berjumlah 923 dengan rincian 236 masih proses pemantauan dan 687 selesai pemantauan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com