SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini buka suara terkait dua karyawan PT HM Sampoerna Tbk yang meninggal terinfeksi virus corona baru atau Covid-19.
Risma menyebutkan, kasus Covid-19 di pabrik rokok itu bermula dari pasien PDP yang tidak jujur.
Dua pasien PDP tersebut, yang kini berstatus positif Covid-19 dan telah meninggal, kata Risma, semestinya harus menjalani karantina.
Namun, dua pasien tersebut tetap bekerja.
Baca juga: 47 Karyawan Pabrik Sampoerna Jalani Tes Swab di RSUD Dr Soetomo
"Sebetulnya dia (pasien) saat itu (status) sudah PDP. Tapi, dia kerja, jadinya nulari (menularkan). Tapi, mudah-mudahan enggaklah," kata Risma, saat ditemui di SDN Ketabang 1, Surabaya, Kamis (30/4/2020).
"Jadi, yang di awal itu, waktu itu kan puskesmas nangani sendiri, jadi pengawasannya kurang. Sehingga, dia tetap kerja, sebetulnya dia (pasien Civid-19 meninggal) sudah PDP saat itu," ujar dia.
Risma menyampaikan, saat ini Pemkot Surabaya tengah melakukan tracing atas temuan kasus positif Covid-19 di pabrik rokok tersebut.
Di sisi lain, pihaknya juga terus melakukan rapid test dan tes swab terhadap ratusan karyawan pabrik Sampoerna secara bertahap.
Hal itu dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Sebanyak 323 karyawan yang telah menjalani rapid test juga sudah diisolasi dan ditempatkan di salah satu hotel di Surabaya.