Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlilit Pinjaman Online, Pemuda di Bandung Rampok Emak-emak

Kompas.com - 30/04/2020, 14:20 WIB
Agie Permadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Suhartati (78) dan saudaranya Siti Kisnani alias Nani (65) menjadi korban penganiayaan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

Suhartati mengalami luka lebam di wajah dan badannya akibat pukulan dari para pelaku

Nani menjelaskan, kejadian pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Minggu (12/5/2020).

Saat itu yang ada di rumah hanya dirinya dan Suhartati. Nani kemudian mengajak Suhartati untuk masuk ke dalam rumah namun nenek itu memilih di luar sambil menunggu depot isi ulang air milik keluarga tersebut.

"Saya ingetkan dia (Suhartati) untuk diam di dalam saja karena saya mau cuci piring dulu. Tapi dia katanya memilih di luar saja takut ada yang beli air," kata Nani di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (29/5/2020).

Baca juga: Dari 17 Perampokan Minimarket di Jadetabek Selama Pandemi Covid-19, 3 Tersangka Ditembak Mati

Setelah Nani hendak mandi, tiba-tiba ia dikagetkan dengan suara teriakan Suhartati minta tolong di sekitar dapur. Sontak Nani keluar kamar mandi dan melihat apa yang terjadi.

"Begitu saya keluar, saya dipukulin sama pelaku," kata Nani.

Nani dan Suharti mendapat perlakuan kekerasan dan ancaman. Bahkan kepala Nani dibenturkan ke lantai hingga lehernya dicekik.

"Tapi alhamdulilah saya masih sehat, terus dia (pelaku) bilang, saya bunuh kamu," tuturnya.

Saat itu, Nani tak mengenali siapa pelakunya lantaran tertutup helm dan masker yang dikenakannya.

Setelah mengambil ponsel milik korban, pelaku langsung melarikan diri.

Mendapatkan laporan itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung kemudian melakukan penyelidikan

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pencurian dan kekerasan ini terjadi di Jalan H Ir Djuanda, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tim mendapatkan identitas yang mengarah pada pelaku bernama Agus Prayitno (28) dan Imam Sofyana (29).

Keduanya ditangkap pada Selasa (28/4/2020) sekitar pukul 17.40 WIB di Jalan PHH Mustofa. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com