Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Daerah Penyangga Banjarmasin Siap Terapkan PSBB

Kompas.com - 30/04/2020, 10:31 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Sebanyak tiga daerah penyangga Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) bersiap memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Tiga daerah yang dimaksud adalah, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kalsel M Muslim mengatakan, tiga kepala daerah sudah bermohon ke Pemprov Kalsel untuk kemudian diteruskan ke Menteri Kesehatan.

"Gugus tugas baik di daerah yang mengajukan maupun gugus tugas provinsi betul-betul menyiapkan syarat-syarat PSBB ini dengan memperhatikan segala kondisi," ujar Muslim dalam keterangan persnya, Rabu (29/4/2020) malam.

Baca juga: Pemerintah tak Batasi Daerah yang Ingin Ajukan PSBB

Menurut Muslim, hal pokok yang harus diperhatikan yakni ketersediaan bahan pokok dan jaring pengaman sosial bagi seluruh warga terdampak.

"Ini yang semakin kita mantapkan, begitu juga dengan segala dokumen-dokumen sudah disiapkan," jelas Muslim.

Pengajuan PSBB ini juga dimaksudkan untuk membantu Kota Banjarmasin yang saat ini sudah memberlakukan PSBB.

Baca juga: Pemerintah: Ada Kemungkinan Daerah Perpanjang Penerapan PSBB

Apalagi dua dari tiga daerah berbatasan langsung dengan Banjarmasin sehingga penerapan PSBB akan lebih maksimal.

"Kita berharap PSBB dilaksanakan itu dengan berbagai konsekwensinya harus harus dipersiapkan secara matang," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com