MEDAN, KOMPAS.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara menangkap Wakil Kepala Polsek Pancur Batu AKP DHP.
Polisi yang menjabat sebagai Wakapolsek tersebut diketahui positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine.
Saat ini, AKP DHP ditempatkan di tempat khusus di Propam untuk sidang disiplin. Dia terancam dimutasi.
Baca juga: Kebun Binatang di Indonesia Menghadapi Krisis
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, AKP DHP ditangkap setelah dilakukan inspeksi mendadak dan tes urine kepada seluruh anggota di Polsek Pancur Batu.
"Pada saat pelaksanaan tes urine, hanya 1 yang positif yakni Wakapolsek," kata Tatan ketika dihubungi, Kamis (30/4/2020).
Menurut Tatan, AKP DHP langsung diberhentikan dari jabatan Wakapolsek.
Rencananya, AKP DHP akan dimutasi.
"Yang pasti Beliau ini tidak menjabat Wakapolsek lagi. Saya belum baca telegram rahasia (TR)-nya apakah dia langsung ikut pindah dalam TR yang baru keluar atau belum," kata Tatan.
Baca juga: Kronologi Polisi Mencuri dan Menjual Pistol
Tatan mengatakan, ke depannya inspeksi mendadak hingga tes urine akan dilakukan terhadap semua unit dan tingkatan di Polda Sumut.
Menurut Tatan, Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin menginginkan para anggotanya secara keseluruhan tanpa terkecuali menjauhi narkoba.
"Baik itu pengguna, pengedar apalagi terlibat dalam jaringan. Sudah mutlak dan jelas-jelas perintahnya," kata Tatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.