MEDAN, KOMPAS.com - Pada Rabu (29/4/2020) dini hari, sebanyak 14 orang TKI ilegal asal Malaysia ditelantarkan di pinggir hutan di Kuala Sei Baru, Asahan. Kondisi saat itu hujan badai.
Padahal sehari sebelumnya, Selasa (28/4/2020), 72 TKI ilegal dari Malaysia ditemukan telantar di pinggir Sungai Ludam, Kabupaten Asahan.
Melalui aplikasi percakapan WhatsApp, Rabu (29/4/2020) sore, Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, 14 TKI itu kemudian diamankan Sat Pol Air Polres Tanjung Balai bersama Personil Polairud Polda Sumut.
"Jadi pada hari ini Rabu dini hari, sekitar jam 01.30 WIB, Tim Patroli Polres Tanjung Balai bersama personil BKO Direktorat Polda Sumut berpatroli di sepanjang pantai laut Asahan dan sekitar jam 04.00 WIB, telah ditemukan sekelompok orang di pinggir hutan Kuala Sei Baru Asahan," katanya.
Baca juga: 72 TKI Ilegal dari Malaysia Ditelantarkan di Pinggir Sungai
Dijelaskannya, sekelompok orang tersebut diduga TKI ilegal dari Malaysia yang ditelantarkan oleh kapal yang telah menyeberangkan mereka. Adapun jumlah TKI ilegal yang terlantar tersebut sejumlah terdiri dari 13 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.
Tim patroli kemudian memboyong 14 orang TKI tersebut menggunakan kapal patroli dari BKO Direktorat Polda Sumut menuju pelabuhan Sat Polair Polres Tanjung Balai lalu diserahkan kepada Posko Gugus Tugas pencegahan Covid-19 kota Tanjung Balai.
"Saat ditemukan dan di dalam perjalanan menuju dermaga Sat Polair Polres Tanjung Balai dalam keadaan diterpa oleh hujan dan badai," katanya.
Baca juga: 44 TKI Ilegal dari Malaysia Nekat Masuk ke Sumut, Diamankan TNI AL di Labura
Tepatnya pukul 05.50 WIB, lanjutnya, para TKI ilegal tersebut diperiksa badan dan barang-barang bawaannya. Setelah diperiksa, tidak ada ditemukan barang-barang hasil kejahatan (tidak ada narkoba).
"Jadi mereka kita serahkan ke Gugus Tugas untuk diperiksa kesehatannya dan karantina sememtara," katanya.
Informasi yang diperoleh, dari pemeriksaan kesehatan para TKI, semuanya tidak terindikasi Covid-19 dan telah dipulangkan kepada keluarganya masing-masing.
"Mereka ini terbagi Asahan 6 orang, Batubara 5 orang, Tanjung Balai 3 orang," katanya.
Baca juga: Naik Sampan Dini Hari dari Malaysia, 20 TKI Ilegal dan 1 Balita Diamankan Petugas
Adapun data dari TKI ilegal tersebut yakni sebagai berikut.
1. Nama : M. SYUKURI Umur : 11 Juli 1997 Jenis kelamin : Laki-laki Alamat : Jalan Pasar Baru, Sei Tualang Raso, Tanjung Balai
2. Nama : SAID IMAMUDDIN Umur : 24 tahun Jenis kelamin : Laki-laki Alamat : Asahan
3. Nama : KAHARUDDIN Umur : 24 Jenis kelamin : Laki-laki Alamat : Batubara
4. Nama : JOHAN SUTERA Umur : 28 Jenis kelamin : Laki-laki Alamat : Batubara
5. Nama : JAMATULAZAM Umur : 22 Jenis kelamin : Laki-laki Alamat : Batubara
6. Nama : NURAINUN Umur : 25 Jenis kelamin : Perempuan Alamat : Batubara
7. Nama : JEPRI HIDAYAT Umur : 25 Jenis kelamin : Laki-laki Alamat : Batubara
8. Nama : ANDI Umur : 25 Jenis kelamin : Laki-laki Alamat : Asahan
9. Nama :ISNAJAL HARAHAP Umur : 23 Jenis kelamin : Laki-laki Alamat : Tanjung Balai
10. Nama : FERI Umur : 27 Jenis kelamin : Laki-laki Alamat : Asahan
11. Nama : RUBIANTO Umur : 30 Jenis kelamin : Laki-laki Alamat : Asahan
12. Nama : ALDI IKHWAN Umur : 25 Jenis kelamin : Laki-laki Alamat : Asahan
13. Nama : AIDIL IRWAN Umur : 25 Jenis kelamin : Laki-laki Alamat : Asahan
14. Nama :IJAI SYAHBANA Umur : 18 Jenis kelamin : Laki-laki Alamat : Tanjung Balai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.