Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Tanjungpinang Meninggal, Wakil Wali Kota Hj Rahma Jabat Plt

Kompas.com - 29/04/2020, 19:35 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Plt Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto menetapkan Hj Rahma, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (29/4/2020).

Penetapan itu ditetapkan melalui surat No: 100/660/B.PEMTAS-SET/2020 tanggal 29 April 2020.

Plt Gubernur Kepri, Isdianto mengatakan pengajuan ini saat Syahrul jatuh sakit dan Rahma ditunjuk sebagai Plh Wali Kota Tanjungpinang.

"Jadi untuk sementara pemerintahan Kota Tanjungpinang dikendalikan Rahma," kata Isdianto melalui telepon, Rabu (29/4/2020).

Baca juga: Mengenang Sosok Wali Kota Tanjungpinang, Berjualan Kue Semasa SD, Jadi Buruh Cengkeh Saat SMP

Dalam penugasan tersebut, berkenaan dengan meninggalnya Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul masa Jabatan 2018-2023, Selasa (28/4/2020) kemarin, wakil Wali Kota Tanjungpinang Rahma ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungpinang.

Hal ini menurut Isdianto juga berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (1) huruf a, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ditegaskan bahwa Kepala Daerah dan/Wakil Kepala Daerah berhenti karena meninggal dunia.

Selain itu, dalarn rangka menjamin kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan  pemerintahan daerah di Kota Tanjungpinang, agar Rahma Wakil Wali Kota Tanjungpinang untuk melaksanakan tugas dan wewenang selaku Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungpinang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sambil menunggu ketentuan lebih lanjut dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

"Dengan terbitnya surat ini, maka Surat Gubernur Kepulauan Riau Nomor 100/603/B.PEMTAS-SET/2020 tanggal 16 April 2020 perihal Surat Perintah Pelaksana Tugas, a.n. Hj. Rahma, S.IP selaku Pelaksana Harian Wali Kota Tanjungpinang dinyatakan tidak berlaku atau dicabut," jelasnya.

Baca juga: Kabar Duka, Wali Kota Tanjungpinang Meninggal Dunia karena Corona

Sebelumnya Wali Kota Tanjunhpinang Syahrul yang sempat menjalani perawatan intensif di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Raja Ahmad Thabib dikabarkan meninggal dunia pukul 16.45 WIB, Selasa (28/4/2020).

Diduga meninggalnya Syahrul pasca ditetapkannya positif terpapar Covid-19.

Bahkan sejak awal dirawat Syahrul tidak sadarkan diri hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com