Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Suami Tusuk Pengirim Foto Tak Senonoh ke Ponsel Sang Istri

Kompas.com - 29/04/2020, 16:38 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - U, warga Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo, Gresik, menusuk dan menganiaya HAP di rumah korban saat warga sedang sibuk menyiapkan sahur.

"Kejadiannya Selasa kemarin, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, pelaku bersama istrinya mendatangi rumah korban dengan berboncengan naik sepeda motor," kata Kapolsek Diryorejo Kompol Wavek Arifin saat dihubungi, Rabu (29/4/2020).

Kejadian itu bermula ketika U melihat foto tak senonoh HAP di ponsel milik istrinya, EA.

U tak kuasa menahan amarah mendapati hal itu. Ia pun mengajak istrinya menghampiri kediaman HAP.

Tiba di rumah HAP, U meminta klarifikasi tentang foto tak senonoh tersebut. Dua pria itu sempat beradu argumen.

Baca juga: Viral Video Maling Kotak Amal Masjid Ditangkap dan Diikat Warga

Namun, U tak puas dengan jawaban HAP.

U yang tak kuasa menahan amarah langsung menusuk dan menganiaya HAP menggunakan senjata tajam.

HAP pun mengalami luka robek di kepala, luka sayat di lengan sebelah kiri, dan luka robek di kaki kanan.

Keributan yang terjadi saat sahur itu terdengar oleh petugas keamanan perumahan bernama Tugiman.

Tugiman bersama beberapa warga melerai U dan HAP. Korban yang berlumuran darah pun dibawa ke rumah sakit

 

Warga pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Driyorejo.

"Kejadian ini kemudian dikirim kepada kami, dengan permohonan dan barang bukti kini sudah diamankan di Mapolsek Driyorejo. Sementara kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi dalam kasus penganiayaan tersebut.

Baca juga: Istri Dikirimi Foto Tak Senonoh, Pria Ini Labrak Lalu Tikam Pelakunya

Polisi juga menyita pisau yang digunakan melukai korban dan motor milik pelaku sebagai barang bukti.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan juncto Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal dua tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com