Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif dan Syarat Ikut Karantina Berbayar dalam Hotel bagi Pemudik di Banyumas

Kompas.com - 29/04/2020, 15:49 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Untuk menghindari penyebaran Covid-19, manajemen hotel juga memperhatikan kebersihan kamar. Kamar akan didisinfeksi setiap kali petugas mengganti seprai.

"Peserta dan karyawan juga disemprot disinfektan. Untuk karyawan selalu menggunakan masker dan kaus tangan. Kami juga menyiapkan tempat cuci tangan di banyak titik," kata Muslimin.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Banyumas (Pemkab) Banyumas,memberikan opsi kepada pemudik yang nekat pulang ke kampung halaman untuk menjalani karantina berbayar di hotel.

Baca juga: Di Banyumas, Tak Pakai Masker Didenda Rp 50.000 atau Kurungan 3 Bulan

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, opsi tersebut diberikan bagi pemudik yang enggan dikarantina di tempat yang telah disediakan, yaitu di kompleks GOR Satria Purwokerto dan di sejumlah desa.

Berikut daftar hotel yang dijadikan tempat karantina:

1.Hotel Puri wisata Baturraden (08773585558 - 082265003535)

2.Hotel Madurrodam Baturraden (08156988725)

3.Hotel Tanjung Emas Purwokerto (085228725339)

4. Hotel New Aprila Baturraden (085227205240)

5.Hotel Karang Salam Indah Purwokerto (085227205240)

6. Baturraden Adventure Forest (BAF) (081197303)

7. Agro Karang Panginyongan (AKP) Cilongok (081327268689 - 085291233167)

8. M Hotel Baturraden

9. Hotel Legen 1 Baturraden

10. Tirta Hotel Baturraden

11. Hotel Legen 2 Baturraden

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com