BANGLI, KOMPAS.com - Satgas Covid-19 Bangli tengah menyusun teknis karantina atau isolasi Desa Abuan, Kecamatan Susut.
Karantina satu desa ini dilakukan karena ada 8 kasus transmisi lokal Covid-19 di desa tersebut.
"Peningkatan kasus transmisi lokal di Desa Abuan memerlukan perlakuan khusus supaya tidak terjadi perluasan lagi," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa, melalui pesan WhatsApp, Rabu (29/4/2020) siang.
Dirgayusa mengatakan, karantina tersebut akan dilakukan secepatnya.
Baca juga: Istri Anggota Polisi di Bali Diduga Selundupkan Sabu ke Lapas
Ia menuturkan, Desa Abuan terdiri dari Banjar Abuan, Banjar Sala dan Banjan Serokadan.
Jumlah penduduk di tiga Banjar tersebut kurang lebih 5.000 jiwa.
Langkah awal yang akan dilakukan untuk deteksi cepat adalah rapid test kepada semua warga di Desa Abuan.
Terkait karantinanya, Dinas Sosial akan menyiapkan kebutuhan sembako semua warga selama dua minggu.
Lalu, pihak keamanan yakni Polisi, TNI, dan Satpol PP akan mengamankan pintu masuk keluar Desa Abuan.
Kemudian, pihak desa diminta memperketat pengawasan pekerja migran Indonesia (PMI) di desa yang sedang isolasi mandiri di rumah.