Irba mengatakan, selama PSBB periode pertama, masih banyak yang melakukan pelanggaran.
Misalnya, tidak pakai masker, tidak jaga jarak, pengendara sepeda motor berboncengan tidak satu keluarga, warga yang keluyuran tanpa kepentingan dan lainnya.
"Pelangaran selama PSBB ada 1.000 lebih yang dipaparakan kemarin sama Kapolresta Pekanbaru. Jadi kita tekankan lagi, karena kita sekarang sudah penegakan hukum. Kalau masih ditemukan melanggar, bisa dikenakan sanksi pidana," kata Irba.
Masalah penolakan bansos
Selain itu, pada periode pertama terjadi masalah penolakan bantuan sembako oleh forum RT/RW di Pekanbaru di beberapa kelurahan.
Menurut Irba, bantuan sosial tersebut tidak diberikan kepada semua data yang disampaikan RT dan RW.
Namun, data tersebut disaring kembali siapa saja yang perlu diberi bantuan.
"Kita cek lagi datanya siapa yang betul-betul terdampak Covid-19. Bukan semaunya yang dapat bantuan. Jadi kalau masih ada penolakan, ya sudah kita berikan ke yang lain," ujar Irba.
Baca juga: Kapal Tongkang Menabrak 5 Rumah Warga
Berhasil menekan virus corona
Kemudian mengenai kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru, menurut Irba, selama PSBB sudah mulai terlihat perlambatan penambahan kasus positif.
"Alhamdulillah, dari pemaparan Dinas Kesehatan Pekanbaru ada terjadinya perlambatan penularan. Artinya, ada pengurangan-pengurangan di titik-titik tertentu," ucap Irba.
Untuk diketahui, dalam 4 hari terakhir tidak ada penambahan kasus positif Covid-19 di Pekanbaru.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.