ER sempat mengelak dan tidak mengakui barang tersebut miliknya.
Surya mengatakan belum diketahui sabu tersebut akan dikirimkan ke siapa di dalam Lapas.
"Masih didalami," kata Surya.
Baca juga: Tertangkap Saat Pesta Sabu, 4 PNS Dibebaskan karena Pandemi Corona
Untuk penyelidikan, pihak lapas melaporkannya ke Polres Badung.
Tak lama kemudian ER diperiksa dan diamankan bersama barang bukti ke Polres Badung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.