DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang petugas di Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan, Badung, Bali, ditangkap karena diduga menyelundupkan sabu ke dalam lapas, Selasa (28/4/2020) pukul 19.00 Wita.
Humas Kanwil Kemenkumham Bali, Puta Surya Dharma mengatakan, petugas berinisal ER (27) ini ketahuan membawa sabu-sabu saat diperiksa barang bawaannya.
Saat itu, ER yang merupakan istri anggota polisi di Bangli ini akan melaksanakan tugas jaga malam bersama regu jaga IV yang menggantikan regu jaga I.
"Saat memasuki (lapas) dilakukan pemeriksaan oleh tim dengan menggunakan x-ray dan penggeledahan manual terhadap barang-barang bawaan dan badan," kata Surya, Rabu (29/4/2020).
Baca juga: Istri Dikirimi Foto Tak Senonoh, Pria Ini Labrak Lalu Tikam Pelakunya
Saat diperiksa, petugas mencurigai barang bawaan ER berupa berupa batok carger jenis Samsung yang warnanya sudah lusuh dan kotor di dalam tas.
Dicuragai karena batok carger tidak tertutup dengan rapat pada penutup atasnya.
Sehingga petugas membuka tutup batok carger tersebut.
Setelah dibuka ditemukan barang berupa bungkusan berupa butiran berwarna putih yang dicurigai jenis sabu-sabu.