JAMBI, KOMPAS.com - Kapal tongkang Gandasari 2706 yang ditarik Tugboat Aditya 56 dari arah Sabak menuju Kota Jambi, menabrak 5 rumah warga yang ada di pinggiran Sungai Batanghari.
Kejadian itu terjadi di RT 01, Desa Rondang, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi, Senin (27/4/2020), pukul 05.00 WIB.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Polairud Polda Jambi AKBP Irwan Andy melalui keterangan resmi yang diterima Antara, Selasa (28/4/2020).
Baca juga: Kronologi Polisi Mencuri dan Menjual Pistol
Baca juga: Gunakan Kursi Roda, Istri Wali Kota Tanjungpinang Hadiri Pemakaman Suaminya
Awalnya, Tugboat Aditya 56 yang dikemudikan oleh Kapten Stevean Bin Suwarno sedang menarik kapal tongkang bermuatan kosong.
Ketika kapal melintas di Sungai Batanghari yang berlokasi di dekat pemukiman warga, kapal hilang kendali hingga mendekat ke rumah warga.
Kemudian, kapal tongkang berbadan lebar diterpa arus sungai Batanghari yang cukup deras.
Akibatnya, bagian lambung kapal sebelah kanan menabrak 5 unit bangunan rumah warga di RT 01, Desa Rondang.
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jambi Hari ini, 29 April 2020
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.