KOMPAS.com - Dua oknum anggota polisi berpangkat Bripda berinisial MAF dan MA yang bertugas di bagian Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung diduga mencuri tujuh unit pistol jenis HS dari gudang logistik Ditsamapta Aspol Selan.
Keduanya mencuri tujuh pistol jenis HS setelah menemukan kunci gudang logistik di meja kantin.
"Awalnya, pada Januari 2020 sekitar pukul 19.00 WIB, saat Bripda MAF dan Bripda MA berada di kantin barak menemukan anak kunci di meja kantin," kata Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Maladi di kantornya, Rabu (29/4/2020).
Baca juga: Fakta 4 Wanita Bunuh Sopir Taksi Online dengan Kunci Inggris, Berawal dari Tak Bisa Bayar Ongkos
Kemudian, saat apel pukul 21.00 WIB, dua oknum polisi tersebut langsung mencocokkan kunci yang mereka temukan ke pintu gudang, dan terbuka.
Setelah berhasil masuk, keduanya sempat melihat-lihat sepatu.
Selanjutnya mereka mengambil 3 pucuk Senpi HS lengkap dengan kotaknya, setelah itu kunci gudang malam itu langsung dikembalikan ke lemari Bripda Romi tanpa sepengetahuan yang bersakutan.
Baca juga: Pengakuan Oknum Pembina Pramuka Bunuh dan Perkosa Siswi SMP: Saya Suka Sama Dia, tapi...
Ketiga senpi yang diambil itu selanjutnya disimpan dirumah Bripda MA di Aspol Selan.
"Jadi awalnya kedua oknum anggota mencuri 3 unit senpi jenis HS," kata Maladi dikutip dari BANGKAPOS.com.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.