Meski begitu, pihaknya masih akan melakukan skoring untuk memastikan bahwa Malang Raya layak menerapkan PSBB.
Syaichul mengatakan, pihaknya harus melakukan sejumlah prosedur meskipun akan membuat pengajuan PSBB berlarut-larut.
“Kita prosedurnya begitu. Kita harus melalui kajian-kajian dulu,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, telah sepakat mengajukan penerapan PSBB di Malang Raya.
Tapi, Pemkab Malang dan Pemkot Batu mundur di tengah pembahasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.