“Ada empat poin yang salah satunya transmisi lokal. Paradigma kami di tiga daerah itu supaya lebih efektif tidak menunggu skoring lah. Karena yang memberikan izin atau tidak itu Kementerian Kesehatan,” jelasnya.
Baca juga: Mulai 25 April, Penerbangan ke Malang Ditutup
Sedangkan Bupati Malang Sanusi mengaku sudah mempersiapan pengamanan sosial untuk masyarakat jika PSBB itu diterapkan.
Namun, pihaknya masih perlu untuk rapat dengan gubernur terkait dengan seluruh instrumen yang harus dilengkapi ketika menerapkan PSBB.
“Data sudah kami siapkan. Jumlah KK sudah kami siapkan 769.000, sehingga nanti pada saatnya pengamanan sosial kita lakukan,” jelas Sanusi.
Tunggu Keputusan Gubernur
Meski ketiga daerah itu sudah sepakat mengajukan PSBB, keputusan tetap ada di Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Kepala Bakorwil III Malang, Syaichul Gulam mengatakan, akan membawa hasil rapat koordinasi itu ke Gubernur Jatim.
“Kita akan ke gubernur dulu. Karena nanti gubernur akan menyampaikan ke Kementerian Kesehatan bahwa tekatnya dari kepada daerah yang ada di Malang Raya begitu,” katanya.