Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Babak Belur Diduga Dianiaya Sejumlah Polisi Dilarikan ke Rumah Sakit, Alami Sesak Napas

Kompas.com - 29/04/2020, 11:44 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

"Kemarin kita sudah diambil berita acara pemeriksaan di bagian Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT," ucap Meldy.

Meldy berharap kasus ini diproses hingga tuntas, sehingga anggota polisi yang diduga terlibat penganiayaan bisa ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan, Frengky Dian Vicktor Riwu (43), warga Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), babak belur diduga dianiaya sejumlah anggota polisi di Polres Kupang Kota.

Adik kandung Frengky, Meldy Riwu menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada Senin (27/4/2020), dua anggota intel Polsek Maulafa dan Polres Kupang Kota, mendatangi tempat tinggal kakaknya.

Kedatangan dua anggota polisi itu berniat membawa Frengky ke Polsek Maulafa karena dituding terlibat kasus pencurian ponsel.

Frengky sempat bingung dengan tudingan itu, karena dirinya tidak pernah mencuri ponsel.

Tak berselang lama, Frengky dibawa ke Mapolsek Maulafa dan selanjutnya ke Mapolres Kupang Kota.

Saat dibawa ke mapolres itulah, kata Meldy, Frengky dibawa ke sebuah kamar kecil yang di dalamnya terdapat balok, pipa, dan alat setrum. Di sana, Frengky dianiaya. 

Frengky menderita cedera di sekujur tubuh dan sempat menjalani perawatan medis di RSUD WZ Johannes Kupang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com