Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Babak Belur Diduga Dianiaya Sejumlah Polisi Dilarikan ke Rumah Sakit, Alami Sesak Napas

Kompas.com - 29/04/2020, 11:44 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Frengky Dian Vicktor Riwu (43), warga Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang babak belur diduga dianiaya sejumlah anggota polisi di Polres Kupang Kota, dilarikan ke rumah sakit, Selasa (28/4/2020) tengah malam.

Sebelumnya, Frengky sempat dirawat di RSUD WZ Johannes Kupang, Senin (27/4/2020) malam sekitar pukul 22.00 WITA, setelah diduga dianiaya sejumlah anggota polisi.

Setelah itu, pada Selasa siang sekitar pukul 13.00 WITA, Frengky keluar dari rumah sakit, meski kondisinya masih lemah.

"Tadi malam sekitar pukul 23.57 WITA, kami bawa lagi kakak ke RSUD WZ Johannes, karena mengalami sesak napas, mual, nyeri di dada bagian kiri," ungkap adik kandung Frengky, Meldy Riwu, kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (29/4/2020) pagi.

Baca juga: Pria Ini Dituding Mencuri Ponsel, Babak Belur Dianiaya Polisi di Dalam Polres

Frengky dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan serius dari dokter spesialis jantung dan pembuluh darah.

"Sekarang kakak masih terbaring lemah dan dipasang oksigen," kata Meldy.

Meldy menyebut, kasus penganiayaan ini sangat serius, sehingga kondisi kesehatan Frengky semakin parah. Keluarganya syok atas kejadian tersebut.

Kasus ini telah dilaporkan ke Bidang Propam Polda NTT pada Senin malam.

Kemudian pada Selasa sore, keluarga dan seorang pengacara memberikan keterangan kepada petugas Propam.

Baca juga: Berapa Harga Pistol yang Dicuri dan Dijual Polisi?

Setelah dari Propam, pihaknya membuat laporan lanjutan di SKPT Polda NTT untuk pidana umum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com