Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Polisi Mencuri dan Menjual Pistol

Kompas.com - 29/04/2020, 11:20 WIB
Heru Dahnur ,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Tim penyidik Polda Kepulauan Bangka Belitung terus mendalami kasus pencurian 7 unit senjata api di gudang logistik Samapta Sei Selan, Pangkalpinang.

Dari keterangan dua tersangka yang merupakan anggota kepolisian berpangkat bripda, diketahui kronologi kasus pencurian tersebut.

"Awalnya, pada Januari 2020 sekitar pukul 19.00 WIB, saat Bripda MAF dan Bripda MA berada di kantin barak menemukan anak kunci di meja kantin," kata Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Maladi di kantornya, Rabu (29/4/2020).

Baca juga: Berapa Harga Pistol yang Dicuri dan Dijual Polisi?

Menurut Maladi, kunci yang ditemukan itu merupakan kunci gudang logistik Ditsamapta di Aspol Selan.

"Kemudian pada saat apel malam 21.00 WIB, mereka masuk gudang," kata Maladi.

Maladi menuturkan, kedua pelaku masuk gudang dan melihat-lihat sepatu.

Kemudian terlihat senjata api jenis HS.

Selanjutnya mereka mengambil 3 pucuk senjata lengkap dengan kotaknya.

Kunci gudang langsung dikembalikan ke lemari Bripda Romi tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

Baca juga: Gunakan Kursi Roda, Istri Wali Kota Tanjungpinang Hadiri Pemakaman Suaminya

Selanjutnya, 3 pucuk pistol tersebut disimpan di Aspol Selan, di rumah Bripda MA.


Kemudian, sekitar akhir Januari 2020, pistol tersebut ditawarkan ke Bripda BA di Sumatera Selatan.

"Kemudian, sekitar awal Februari 2020, ketiga pistol tersebut dibawa Bripda MA untuk dijual ke Bripda BA di Sumsel dengan harga masing-masing pistol Rp 15 juta," ujar Maladi.

Kemudian, sekitar 3-4 hari sepulang dari Sumsel, saat apel malam, Bripda MA kembali mengambil kunci gudang dari lemari Bripda Romi tanpa diketahui.

Ia bersama Bripda MAF langsung menuju gudang dan kembali mengambil 4 pucuk pistol.

Peristiwa hilangnya pistol tersebut kemudian ramai dibicarakan.

Selanjutnya 4 pucuk pistol tersebut dipindahkan penyimpanannya ke rumah temannya Bripda MAF yang bernama Y di Kelurahan Kampung Keramat, Pangkalpinang.

Namun, pistol tersebut dititipkan tanpa sepengetahuan pemilik rumah.

Kasus pencurian senjata organik akhirnya terbongkar saat Polda Sumatera Selatan menemukan kepemilikan senjata yang dinilai janggal pada salah satu personel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com