KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan mengevaluasi pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Surabaya Raya, yang meliputi Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo, Selasa (28/4/2020).
Saat penerapan PSBB hari pertama, menimbulkan kepadatan lalu lintas yang terkonsentrasi di kawasan Bundaran Waru, yang merupakan perbatasan Sidoarjo dan Surabaya.
Penumpukan terjadi pada saat jam berangkat kerja, mulai sekitar pukul 07.00 WIB hingga 08.00 WIB.
Baca juga: Jam Malam Selama PSBB Surabaya, Siapa Saja yang Dibatasi dan Boleh Beraktivitas?
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku sempat terkejut melihat antrean panjang kendaraan bermotor tersebut.
Khofifah yang menerima informasi itu langsung berkoordinasi lintas sektor, antara lain dengan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah.
Pihaknya lantas melakukan evaluasi dengan memanggil sejumlah pihak, khususnya yang berkaitan dengan ketenagakerjaan karena pengendara yang melintas mayoritas pekerja di Surabaya.
"Kami memanggil beberapa pihak, seperti Apindo dan perwakilan PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) untuk membahas beberapa langkah agar pelaksanaan PSBB lebih lancar, khususnya bagi pekerja," ucap Khofifah di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa malam.
Baca juga: Mulai 1 Mei, Pelanggar PSBB di Surabaya Raya Akan Ditindak