Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pengusiran 3 Perawat RSUD Bung Karno Solo oleh Bidan Pemilik Kos, Berujung Laporan ke Polisi

Kompas.com - 29/04/2020, 06:15 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Tiga perawat RSUD Bung Karno Solo diduga diusir dari indekosnya.

Peristiwa ini menyita perhatian publik karena terjadi kepada tenaga kesehatan yang menangani pasien terkait Covid-19.

Ibu kos yang rupanya berprofesi seorang bidan telah memberikan klarifikasi.

Namun, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo tetap melanjutkan kasus ini melalui ranah hukum.

Baca juga: Kisah-kisah Perawat Melawan Aniaya dan Stigma di Tengah Pandemi Corona, Diancam Pecahan Kaca dan Jenazah Ditolak Warga

Diminta pindah, tinggal di rumah sakit

IlustrasiShutterstock Ilustrasi
Direktur RSUD Bung Karno, Wahyu Indianto, mengatakan peristiwa terjadi Jumat (24/4/2020).

Saat itu tim RSUD Bung Karno menjemput ketiga perawat beserta barang-barangnya dari indekos kawasan Grogol, Sukoharjo menuju rumah sakit.

"Sekarang mereka tinggal sementara di rumah sakit. Di sana masih ada ruang yang bisa dipakai untuk menampung mereka," tutur dia, Senin (27/4/2020).

Wahyu mengaku tak tahu alasan pemilik kos meminta tiga perawat itu pindah dari indekosnya.

Namun dia memastikan pihak RS telah menerapkan prosedur keselamatan dalam penanganan Covid-19.

"Keluar masuk area isolasi sudah mandi. Karena alurnya sudah jelas. Jadi, ketakutan warga itu tidak masuk akal," ungkap dia.

Baca juga: 3 Perawat RSUD Bung Karno Solo Diusir dari Indekos

 

ilustrasi WhatsAppmashable.com ilustrasi WhatsApp
Melalui pesan WhatsApp

Terkait kejadian itu, Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Solo, Suminanto, menyebutkan pesan WhatsApp pemilik kos kepada para perawat.

"Isinya gini, Sementara tinggal di tempat yang aman dulu nggih, nanti uang kos saya kembalikan," ujar Suminanto, Senin (27/4/2020).

Menurutnya, pemilik kos telah meminta maaf dan masalah telah diselesaikan malam itu juga.

"Intinya permasalahan tersebut sudah selesai, sudah terselesaikan dengan baik," tambahnya, dilansir dari Tribunnews.

Baca juga: Pemilik Indekos yang Usir 3 Perawat Minta Maaf, Ini Penjelasan Ketua PPNI Solo

Klarifikasi pemilik kos

Pemilik indekos Siti Mutmainah bersama suami, Totok dan Camat Grogol Bagas Windaryatno saat memberikan klarifikasi insiden pengusiran di Kantor Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (28/4/2020).KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Pemilik indekos Siti Mutmainah bersama suami, Totok dan Camat Grogol Bagas Windaryatno saat memberikan klarifikasi insiden pengusiran di Kantor Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (28/4/2020).
Pemilik kos bernama Siti Mutmainah itu kemudian mengklarifikasi peristiwa itu melalui jumpa pers.

Dia menolak permintaan pindah yang dia sampaikan kepada perawat itu disebut sebagai pengusiran.

"Tidak ada pemaksaan dan pengusiran. Kami sudah berusaha baik-baik dengan berat hati kami mohon untuk pindah ke tempat yang lebih aman untuk keamanan bersama," kata Siti di Kantor Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (28/4/2020).

Menurut Siti, proses permintaannya tersebut dilakukan secara baik-baik dan direspons baik oleh perawat.

"Jadi, tidak ada pemaksaan terus dia tidak mau tidak. Dia menanggapi dengan baik. Dan barang-barang mau diambil," ujarnya.

Baca juga: Pemilik Kos yang Usir 3 Perawat RSUD Bung Karno Solo Bakal Dipolisikan

 

Ilustrasi tenaga medis(KOMPAS.com/WALDA MARISON) Ilustrasi tenaga medis
Alasan kondisi kesehatan suami

Siti juga mengungkap kondisi suaminya yang sedang sakit dan tidak boleh mengalami stres.

"Mengingat kondisi kesehatan suami saya. Suami saya setiap kali ngedrop penyakitnya bisa kambuh," kata Siti.

"Itu murni karena suami saya, kondisi kesehatannya. Memang perlu ada perhatian khusus. Bapak itu dari pola makan, pola tidur, aktivitas itu kayak membingungkan. Tidurnya sering tergagap-gagap dan makannya tidak enak, takutnya penyakitnya lama kambuh lagi," sambung dia.

Selaku bidan, Siti sebenarnya mengetahui bagaimana para perawat pasti telah melakukan prosedur keselamatan.

Namun kondisi suami yang terlalu khawatir akan tertular Covid-19 membuat mereka sering bertengkar dan terpaksa meminta perawat pindah.

"Sebenarnya saya tahu sebagai tenaga kesehatan. Bagaimana menjaga agar tidak tertular. Tapi karena ketakutan suami saya dengan berat hati kami mohon untuk pindah ke tempat yang lebih aman untuk keamanan bersama," jelasnya.

Baca juga: Sederet Aksi Kasar Warga Tak Terima Ditegur untuk Pakai Masker, Todongkan Pisau hingga Tampar Perawat

Wali kota tempuh jalur hukum

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo di Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/4/2020).KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo di Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/4/2020).
Meski bidan pemilik kos telah memberikan klarifikasi, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo tetap melanjutkan kasus itu ke ranah hukum.

"Baru kami susun untuk melaporkan kronologis sepihak untuk disampaikan ke kepolisian. Hari ini kami sampaikan ke Polres Sukoharjo, yang melaporkan dokter rumah sakit," kata Rudy, sapaan akrab Wali Kota Solo tersebut, Selasa (28/4/2020).

Walaupun pemilik kos beralasan masalah kesehatan suami, Rudy tetap menyebut tindak pengusiran tidak dibenarkan.

"Iya, tidak begitu. Karena ini bicara hak kok. Kalau perawat melaporkan itu hak. Kita dorong menyampaikan ke Polres diperlakukan tidak adil. Itu masuk pasal pencemaran nama baik," tegas Rudy.

Sikap tegasnya ini dilakukan agar peristiwa serupa tidak terjadi di daerah lain.

Sumber: Kompas.com (Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Dony Aprian, Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribunnews

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com