MEDAN, KOMPAS.com - Dibebaskan karena Covid-19, seorang mantan narapidana malah kembali berbuat kejahatan dengan merampas handphone milik seorang wanita di Jalan DR GM Panggabean, Medan, Senin (27/4/2020) malam.
Kakinya ditembak karena melawan polisi.
Melalui aplikasi percakapan WhatsApp, Kapolsek Medan Kota, M Rikki Ramadhan mengatakan, pada Rabu (23/4/2020), korban, Fatih Silmy Siregar bersama temannya mengendarai sepeda motor hendak pergi membeli makanan.
Saat di lokasi itu, koban dihadang oleh pelaku, AB (28) warga Jalan Pertanahan Kecamatan Patumbak bersama dua rekannya Abd dan TSP alias Tomi.
"Para pelaku meminta uang secara paksa kepada korban sebesar Rp 50.000 dan merampas handphone milik korban," kata Kapolsek, Selasa (28/4/2020).
Tak mau hartanya hilang begitu saja, korban pun menjerit minta tolong.
Baca juga: Polri: 28 Napi Asimilasi Lakukan Kejahatan Lagi, Tertinggi di Jateng
Kebetulan pada saat korban meminta pertolongan, Petugas Tekab Polsek Medan Kota yang sedang berpatroli mendengar jeritan dari korban.
"Anggota langsung mengejar dan menangkap Tomi. Dan kita introgasi sehingga mengantongi identitas dua rekannya," ucapnya.
Setelah dilakukan pengejaran, polisi akhirnya mengetahui keberadaan seorang pelaku lagi yakni AB.
Petugas mendapatkan kabar kalau residivis kambuhan ini berada di Jalan Tapian Nauli Kecamatan Medan Kota
"Kita langsung kejar dan berhasil menangkap dan menyita barang bukti handpone korban," ujar Rikki.
Baca juga: Tagih Utang Rp 500.000, Eks Napi Asimilasi Tewas Ditusuk Tetangga