Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Ayah Cabuli Anak Tiri Selama 3 Tahun, Terungkap Setelah Kepergok Istri

Kompas.com - 28/04/2020, 19:00 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - UE alias Diki (45), warga di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diamankan polisi atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak tirinya.

Kasus itu terungkap setelah sang istri merasa curiga dan akhirnya memergoki perbuatan bejat suaminya tersebut terhadap anaknya.

"Dugaan perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur ini diketahui istri pelaku atau ibu kandung korban, karena awalnya curiga," kata Paur Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com Selasa (28/4/2020).

Tak terima dengan perbuatan suaminya itu, istrinya langsung membuat laporan kepada polisi.

Baca juga: Fakta Botol Hand Sanitizer Bantuan dari Kemensos Ditutup Stiker Bupati Klaten

Dilakukan selama 3 tahun

IlustrasiThinkstockphotos.com Ilustrasi

Setelah mendapat laporan itu, pelaku langsung diamankan polisi untuk dimintai keterangan.

"Pelaku UE ditangkap pada Jumat 24 April 2020. Kami juga menyita sejumlah barang bukti baik milik pelaku maupun korban," ujar Aah.

Saat dilakukan pemeriksaan itu, pelaku UE mengakui perbuatannya.

Aksi pencabulan terhadap anak tirinya tersebut ternyata sudah dilakukan selama tiga tahun, yaitu sejak 2017 hingga 2019.

Saat itu, diketahui anak tirinya masih duduk dibangku SMP.

"Perbuatannya itu dilakukan sejak anaknya masih duduk di bangku kelas sembilan SMP," kata Aah.

Baca juga: Ayah Cabuli Anak Tiri Berulang Kali, Dilakukan Saat Istri Pergi Bekerja

Dilakukan saat rumah sepi

Aah mengatakan, perbuatan bejat pelaku terhadap anak tirinya tersebut ternyata sudah berulang kali dilakukan.

Dari hasil pemeriksaan, aksi cabul itu dilakukan pelaku saat kondisi rumah dalam keadaan sepi atau saat istri sedang bekerja.

"Jadi saat beraksi pelaku leluasa mencabuli anak tirinya itu," jelas dia.

Pencabulan itu dilakukan selama kurun waktu 2017 hingga 2019.

Saat itu korban diketahui masih berusia 15 tahun atau duduk dibangku SMP.

Baca juga: Fakta Guru MTs Sodomi Siswanya, Dilakukan Berulang Kali, Terungkap dari Percakapan WhatsApp

Korban diancam

ilustrasi kekerasan terhadap perempuan ilustrasi kekerasan terhadap perempuan

Saat melakukan aksi pencabulan terhadap anak tirinya itu, pelaku juga diketahui selalu memberikan ancaman kekerasan.

Hal itu dilakukan agar korban tidak menceritakan perbuatan pelaku kepada orang lain, termasuk ibu kandungnya.

"Pelaku juga selalu memberikan uang kepada korban setelah selesai melakukan perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap korban," kata dia.

Saat ini, lanjut Aah, pelaku sudah ditahan dan masih dalam proses penyidikan.

Akibat perbuatanya, pelaku dapat dijerat pasal 81 dan pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dan Pasal 294 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Penulis : Kontributor Sukabumi, Budiyanto | Editor : Aprillia Ika

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com