Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Ayah Cabuli Anak Tiri Selama 3 Tahun, Terungkap Setelah Kepergok Istri

Kompas.com - 28/04/2020, 19:00 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - UE alias Diki (45), warga di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diamankan polisi atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak tirinya.

Kasus itu terungkap setelah sang istri merasa curiga dan akhirnya memergoki perbuatan bejat suaminya tersebut terhadap anaknya.

"Dugaan perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur ini diketahui istri pelaku atau ibu kandung korban, karena awalnya curiga," kata Paur Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com Selasa (28/4/2020).

Tak terima dengan perbuatan suaminya itu, istrinya langsung membuat laporan kepada polisi.

Baca juga: Fakta Botol Hand Sanitizer Bantuan dari Kemensos Ditutup Stiker Bupati Klaten

Dilakukan selama 3 tahun

IlustrasiThinkstockphotos.com Ilustrasi

Setelah mendapat laporan itu, pelaku langsung diamankan polisi untuk dimintai keterangan.

"Pelaku UE ditangkap pada Jumat 24 April 2020. Kami juga menyita sejumlah barang bukti baik milik pelaku maupun korban," ujar Aah.

Saat dilakukan pemeriksaan itu, pelaku UE mengakui perbuatannya.

Aksi pencabulan terhadap anak tirinya tersebut ternyata sudah dilakukan selama tiga tahun, yaitu sejak 2017 hingga 2019.

Saat itu, diketahui anak tirinya masih duduk dibangku SMP.

"Perbuatannya itu dilakukan sejak anaknya masih duduk di bangku kelas sembilan SMP," kata Aah.

Baca juga: Ayah Cabuli Anak Tiri Berulang Kali, Dilakukan Saat Istri Pergi Bekerja

Dilakukan saat rumah sepi

Aah mengatakan, perbuatan bejat pelaku terhadap anak tirinya tersebut ternyata sudah berulang kali dilakukan.

Dari hasil pemeriksaan, aksi cabul itu dilakukan pelaku saat kondisi rumah dalam keadaan sepi atau saat istri sedang bekerja.

"Jadi saat beraksi pelaku leluasa mencabuli anak tirinya itu," jelas dia.

Pencabulan itu dilakukan selama kurun waktu 2017 hingga 2019.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com