Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 1 Mei, Pelanggar PSBB di Surabaya Raya Akan Ditindak

Kompas.com - 28/04/2020, 16:54 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Selain itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irwan Wahyudrajat mengatakan, volume kendaraan yang melintas di wilayah itu cukup tinggi.

"Ini karena volume (kendaraan) yang sangat tinggi. Karena dibanding hari biasa, selama seminggu terakhir ini, daerah Jalan A Yani itu mengalami penurunan volume kendaraan paling kecil hanya 8 persen. Jadi sangat padat, volume kendaraan sangat tinggi," kata Irvan saat dihubungi.

Tak sedikit pengendara yang dilarang masuk ke Surabaya. Mereka terpaksa memutar balik kendaraannya.

Baca juga: Catat, Ini 14 Titik Pemeriksaan Warga Selama Penerapan PSBB Gresik

Hal itu terjadi karena pengendara tak mematuhi aturan jaga jarak dengan membawa penumpang paling banyak setengah dari kapasitas kendaraan.

Warga juga masih banyak yang tak mengenakan masker dan berboncengan saat diperiksa di posko perbatasan.

Petugas langsung memberhentikan dan menegur pengendara tersebut.

Petugas juga memberikan imbauan dan sosialisasi terkait protokol kesehatan selama PSBB kepada para pengendara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com