Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Ayah yang Aniaya Anak: Sengaja Rekam Aksinya biar Istri Pulang

Kompas.com - 28/04/2020, 16:50 WIB
Oryza Pasaribu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SIBOLGA, KOMPAS.com - Setelah berhasil menangkap RM (38), tersangka yang menganiaya anak kandungnya dan videonya viral di media sosial, Minggu (26/4/2020), polisi mendapat pengakuan bahwa tersangka sengaja merekam aksi kejamnya itu.

"Aksi penganiayaan itu sengaja direkam tersangka dengan kamera video handphone dan mem-posting-nya di media sosial. Tujuannya agar diketahui sang istri, yang sudah dua minggu meninggalkan dia dan anak-anaknya," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Sibolga Iptu Ramadhan Sormin lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (28/4/2020).

Sormin mengatakan, tersangka sempat kabur usai diamankan di Desa Mela, Tapanuli Tengah, dan dibawa ke Mapolres Sibolga, Selasa (21/4/2020).

RM berhasil ditangkap di salah satu rumah warga di Kota Medan, Minggu (26/4/2020).

Baca juga: Viral Ayah Aniaya Anak, Pelaku Sempat Kabur Saat di Kantor Polisi, Dibekuk di Medan

Istri dua minggu tak pulang

Hasil pemeriksaan polisi, kata Sormin, tersangka diketahui sudah dua kali berumah tangga dan memiliki enam anak. Tiga anak dari istri pertama dan tiga anak dari istri kedua.

Dan yang dianiaya tersangka, merupakan anak pertama dari istri keduanya berinisial MH.

"Korban adalah anak pertama tersangka dari istri keduanya. Tersangka sudah dua kali berumah tangga, dan memiliki enam orang anak," kata Sormin.

Tersangka mengaku melakukan penganiayaan itu di kediamannya di Jalan Kader Manik, Kota Sibolga pada Kamis (16/4/2020) sore.

Selain aksi pemukulan yang tampak di video viral itu, tersangka juga mengaku melakukan penganiayaan dengan cara lain kepada anak kandungnya tersebut hingga korban mengalami luka.

Atas perbuatan itu, tersangka akan diancam undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang undang nomor 23 tahun 2002, tentang  perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Baca juga: Viral Video Ayah Aniaya Anak untuk Menyuruh Istrinya Pulang

Viral di media sosial

Sebelumnya, seorang anak berusia 11 tahun menjadi korban penganiayaan oleh Ayahnya sendiri di Sibolga, Sumatera Utara.

Aksi penganiayaan itu direkam dengan kamera hingga akhirnya menjadi viral di media sosial.

Dalam tayangan video berdurasi 2 menit 10 detik itu, terlihat sang Ayah menyuruh seseorang untuk merekam video mereka.

"Kena... Kena... Semua... Kena semua bikin... Semua kena bikin," ujar sang Ayah yang diketahui berinisial RM.

Baca juga: Tak Terima Dibandingkan dengan Mantan Pacar, Suami Aniaya Istri Sampai Nyaris Tewas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com