Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Bupati di Sulsel Ajukan Keringan Kredit untuk Legislator dan ASN

Kompas.com - 28/04/2020, 16:31 WIB
Hendra Cipto,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Sebanyak empat kepala daerah di Sulawesi Selatan ramai-ramai mengajukan keringanan kredit bagi anggota DPRD dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Keempatnya yakni Bupati Luwu Timur Muh Thorig Husler, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, Bupati Bulukumba Muh Sukri A Sappewali, dan Bupati Jeneponto Iksan Iskandar.

Bupati Luwu Timur Muh Thorig Husler bersurat ke Bank Sulselbar, BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri tertanggal 27 April 2020.

Dalam surat yang ditandatangani Bupati dan dibubuhi stempel itu, mengajukan penangguhan pembayaran kredit selama Mei, Juni, dan Juli 2020, dalam rangka mengurangi beban anggota DPRD dan ASN di Kabupaten Luwu Timur.

Baca juga: Pulang ke Sulsel, 12 Santri Ponpes Temboro Magetan Positif Corona

Sementara itu, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani juga telah melayangkan surat kepada Bank Sulselbar, BRI, dan BNI untuk penangguhan kredit bagi anggota DPRD dan ASN terhitung bulan Mei, Juni, dan Juli.

Dalam surat yang beredar itu, Indah juga membubuhi tandatangan dan stempel.

Bupati Bulukumba, Muh Sukri A Sappewali juga melayangkan surat penangguhan pembayaran kredit bagi anggota DPRD dan ASN akibat pandemi corona yang melanda.

Surat yang diterbitkan dan ditandatangani bupati itu dengan berstempel diajukan kepada Bank Sulselbar, BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, Bank Syariah Mandiri, dan Bank Danamon tertanggal 27 April 2020.

Tak ketinggalan, Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar juga melayangkan surat penangguhan pembayaran kredit sebalam tiga bulan bagi anggota DPRD dan ASN di daerahnya.

Baca juga: Wagub Sulsel Pastikan Kebutuhan Sembako Mahasiswa Tak Mudik Terpenuhi

Dengan alasan yang sama, surat permohonan penangguhan pembayaran kredit itu diterbitkan tertanggal 27 April 2020 kepada Bank Sulselbar, BRI, BNI, KSP Berkat Jeneponto.

Pendiri Komite Pemantau Legislatif (Kopel), Syamsuddin Alimsyah mengatakan, kepala daerah yang lebih mengutamakan anggota DPRD dan ASN akibat dampak virus corona telah mengabaikan kepeduliannya kepada masyarakat.

Menurut dia, kepala daerah yang mengajukan penangguhan pembayaran kredit hanya menguntungkan anggota DPRD dan ASN yang notabenenya mempunyai gaji bulanan dari negara.

“Innalillah. Betul-betul hanya peduli sesama dan abai pada kondisi rakyatnya. Dengan surat ini seolah menegaskan telah terjadi degradasi moralitas tata kelola pemerintahan kita yang hanya mementingkan kepentingan golongan tertentu,” kata Syamsuddin.

Sejatinya yang dimohonkan kepala daerah, lanjut Syamsuddin, adalah rakyat itu sendiri.

Berbeda ASN dan DPRD mereka tetap menerima gaji dan tunjangan secara terus menerus.

“Perlu dipahami pinjaman kredit mereka adalah individual dan keperluan individual yang tidak berkaitan dengan publik. Kecuali kalau yang bayarkan pinjamannya selama ini adalah uang APBD. Rasanya pengen marah membaca surat ini di tengah pandemi Covid-19,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com