Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Dituding Mencuri Ponsel, Babak Belur Dianiaya Polisi di Dalam Polres

Kompas.com - 28/04/2020, 16:23 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Frengky Dian Vicktor Riwu (43), warga Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), nyaris tewas dianiaya sejumlah anggota polisi di Polres Kupang Kota.

Frengky yang menderita cedera di sekujur tubuh dan sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) WZ Johannes Kupang, akhirnya melaporkan kejadian penganiayaan itu ke Propam Polda NTT.

Adik kandung Frengky, Meldy Riwu saat menghubungi Kompas.com, melalui sambungan telepon Selasa (28/4/2020) siang, menyayangkan aksi penganiayaan itu.

"Kakak saya dianiaya oleh Kanit Buser Aipda YS bersama beberapa anggota buser lainnya, pada Senin (27/4/2020) sore, mulai pukul 14.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita," ungkap Meldy.

Baca juga: Kronologi Pemuda Dianiaya Oknum Polisi, Berawal Saat Cari Penginapan hingga Propam Turun Tangan

Meldy menuturkan, keluarga besarnya melaporkan aksi penganiayaan itu, karena ingin pihak Polda NTT mengusut tuntas tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh sejumlah oknum Buser Polres Kupang Kota.

Kejadian tersebut, lanjut Meldy, bermula pada Senin (27/4/2020) kemarin, dua anggota intel Polsek Maulafa dan Polres Kupang Kota, mendatangi tempat tinggal kakaknya.

Kedatangan dua anggota polisi itu, berniat membawa Frengky ke Polsek Maulafa karena dituding terlibat kasus pencurian telepon seluler (ponsel) .

Frengky pun sempat bingung dengan tudingan itu, karena dirinya tidak pernah mencuri ponsel.

"Rupanya pada bulan lalu, ada seorang teman kakak saya menjual satu unit HP dalam kondisi rusak dengan harga Rp 200.000. Teman kakak saya itu datang dan mengeluh karena tidak punya uang kos. Karena kasihan, kakak saya terpaksa beli HP yang rusak itu," ungkap dia.

Tak berselang lama, Frengky pun dibawa ke Polsek Maulafa dan selanjutnya ke Markas Polres Kupang Kota.

Saat dibawa ke Polres itulah, kata Meldy, Frengky lalu dibawa ke sebuah kamar kecil, yang di dalamnya terdapat balok, pipa dan alat setrum.

 

Frengky kemudian dianiaya dengan menggunakan balok dan pipa hingga sekujur tubuh mengalami cedera.

"Mereka (polisi) berhenti menganiaya kakak saya, setelah mereka telepon video call korban yang melapor telah kehilangan HP. Mereka menanyakan apakah betul kakak saya yang menjambret HP milik korban. Kemudian korban menjawab kalau kakak saya ini bukan pelakunya," kata Meldy.

Mendengar pengakuan korban itu, lanjut Meldy, para polisi itu lantas berhenti menganiaya dan satu per satu mulai keluar ruangan.

"Mereka bahkan menawarkan diri untuk mengantar kakak saya pulang ke rumah. Karena dalam kondisi yang lemah, kakak kemudian mendatangi RSUD WZ Johannes untuk menjalani perawatan medis," ujar dia.

Baca juga: Disekap Dua Bulan dan Dianiaya, Gadis Asal Jakarta Kabur Saat Pelaku Tertidur

Tak terima diperlakukan tidak manusiawi, keluarga lantas mendatangi Propam Polda NTT dan membuat laporan pengaduan.

Meldy mengatakan, selain melapor ke Polda NTT, pihak keluarga akan mengadukan masalah ini ke Mabes Polri.

"Tadi malam kami sudah melapor dan sore ini kami di BAP di Propam Polda NTT. Kami didampingi pengacara," kata Meldy.

Keluarga berharap, kasus ini diusut tuntas dan para polisi diberikan sanksi tegas oleh pimpinanya.

Apalagi, kata Meldy, kakaknya sempat diancam akan dibunuh.

"Kami minta bila perlu mereka dipecat karena memalukan institusi," tegasnya.

Polda NTT lakukan pemeriksaan

Dihubungi terpisah, Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol Agus Suryoto membenarkan laporan itu.

Baca juga: Kronologi Kepala Kampung di Sumbar Dianiaya Warga Saat Sosialisasikan Bahaya Covid-19

"Benar, kasusnya sedang ditangani. Namun, untuk lebih jelasnya bisa hubungi Kabidhumas," kata Agus.

Sementara itu Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Johannes Bangun, mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan itu.

Polda NTT kata Johannes, akan memeriksa sejumlah pihak terkait termasuk pelapor dan para polisi.

"Pelapor hanya menyebutkan satu nama dan teman-temannya. Mereka semuanya akan diperiksa," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com