"Ada yang cuma jalan-jalan nganter anak keliling Surabaya itu, kami minta kembali," ujar dia.
Apabila tak memiliki kepentingan untuk masuk ke Kota Pahlawan, Irvan menyebut, pengendara dipastikan akan ditolak masuk.
Tak hanya itu, mereka yang ingin masuk Surabaya harus menunjukkan surat keterangan, surat tugas dan id card tempatnya bekerja, saat proses pemeriksaan kepada petugas.
Jika memenuhi aturan tersebut, mereka diperbolehkan masuk ke wilayah Surabaya.
"Kalau plat L dan W, tanpa penumpang langsung (diizinkan) masuk ya, enggak ada pemeriksaan. Jadi (pemeriksaan) dominan untuk warga luar kota," kata dia.
Baca juga: Hari Pertama PSBB Surabaya, Kemacetan Panjang Terjadi di Bundaran Waru
Selain itu, lanjut Irvan, di pintu masuk menuju Surabaya, pengendara juga harus menjalani pengecekan suhu tubuh seeta penyemprotan cairan disinfektan.
Setelah pengendara diperiksa dan dilakukan proses screening, kendaraan mereka akam disemprot disinfektan.
Pengendara juga langsung cek suhu tubuh dan masuk bilik disinfektan.
"Jadi, yang kami periksa banyak warga luar kota yang belum tersosialisasi bahwa di Surabaya sudah diterapkan PSBB," ujar dia.
"Diharapkan besok sudah banyak yang tahu (soal PSBB), dan warga tidak membonceng orang, agar lebih mudah proses pemeriksaannya," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.