Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Semarang, Apa Bedanya dengan PSBB?

Kompas.com - 28/04/2020, 11:33 WIB
Rachmawati

Editor

"Dampaknya harus ngurangin kerumunan, harus sosialisasi sama warga, harus jaga jarak, pakai masker, itu penting," kata dia.

Baca juga: Pemkot Semarang Beri Diskon 50 Persen Retribusi Pedagang Pasar

Efektif putus mata rantai penyebaran virus corona?

Pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia, Pandu Riono menjelaskan biasanya diperlukan waktu dua kali masa inkubasi, atau minimal satu bulan, untuk melihat dampak penerapan pembatasan.

"Bahkan kadang-kadang lebih dari itu karena pada minggu pertama kepatuhannya kurang, baru pada minggu ketiga," kata dia.

Dia menegaskan apapun opsi yang dipilih oleh otoritas terkait, tanpa ada kepatuhan dari 80% warga yang tinggal di wilayah tersebut, maka langkah pembatasan tidak akan membawa dampak pada penurunan kasus Covid-19.

Baca juga: Polisi Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan ART di Semarang

"Apa pun namanya, mau pembatasan kegiatan masyarakat tapi kalau menerapkan prinsip-prinsip tadi, itu dampaknya sama. Asalkan 80% penduduk mematuhinya, kalau tidak mematuhinya, walaupun namanya lockdown atau pembatasan sosial berskala besar atau PKM, ya nggak berdampak apa-apa. Itu kan nama, yang penting adalah operasionalnya gimana," kata Pandu.

"Jadi prinsipnya kalau PKL benar-benar mengurangi [aktivitasnya], kalau PKL semua ngumpul jadi satu di suatu tempat, sama aja bohong," ujarnya kemudian.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan meski PKL boleh melakukan aktivitas kegiatan, tetapi SOP harus dilakukan dengan baik.

Baca juga: Nasib 25 Pemandu Lagu di Semarang, Ditolak Pulang ke Kampung Halaman

"Tentu nanti akan kita kontrol," imbuhnya kemudian.

Dia mencontohkan kontrol yang diterapkan antara lain memberi jarak pada tempat duduk PKL dan kewajiban menggunakan masker.

Jam operasional PKL dan tempat usaha juga akan dibatasi, hanya sampai jam 20.00 WIB. Akan tetapi, dia tidak menetapkan sanksi bagi mereka yang melanggar ketentuan ini.

"Ya monggo saja, tetap beraktivitas, tetapi tidak untuk melayani pelanggan di tempat tersebut, lebih pada sebuah arah yaitu untuk bisa melayani pesan makanan atau dibungkus," kata Hendrar.

Baca juga: Libatkan Psikolog, Kunci Tingginya Persentase Pasien Sembuh Covid-19 di Kota Semarang

Pedagang kaki lima berjalan di dekat mural bertema pencegahaan penyebaran virus Corona atau COVID-19 di Jakarta, Rabu (01/04) ANTARA FOTO/Aprillio Akbar Pedagang kaki lima berjalan di dekat mural bertema pencegahaan penyebaran virus Corona atau COVID-19 di Jakarta, Rabu (01/04)
Kendati begitu, dia menekankan agar masyarakat bisa terlibat langsung dalam menekan penyebaran virus corona.

"RT/RW harus mengawal sendiri di lingkungan masing-masing dengan cara lakukan pembinaan, sosialisasi dan komunikasi kepada masyarakat. Kalau perlu, lingkungannya diportal," tegasnya.

Dwi Marzuki yang berprofesi sebagai satpam di sebuah perumahan Semarang mengatakan dia pun kini memperketat siapa pun yang hendak masuk ke wilayah pemukiman, termasuk menegur mereka yang tidak mematuhi aturan.

Baca juga: Bantu Penanganan Covid-19, Megawati Sumbangkan Tenda Karantina ODP di Kota Semarang

"Selalu menegur, di sini tamu pun ndak pakai masker saya keluarkan, ndak isa masuk. Nanti kalau [suhu] dites lebih dari 38C, saya suruh pulang. Kalau nggak pakai masker saya suruh beli masker dulu," jelas Dwi.

"Harus turut peraturan di wilayah sini, kita juga menaati peraturan supaya kita bisa memutus rantai penyebaran," imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjelaskan pembatasan semestinya tidak hanya diberlakukan oleh Kota Semarang saja, namun juga daerah tetangga, terutama Demak dan Kendal yang berbatasan langsung dengan Semarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com