Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemudik di Pangandaran Harus Menjalani Karantina di Sekolah

Kompas.com - 28/04/2020, 08:49 WIB
Candra Nugraha,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PANGANDARAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, terus meningkatkan pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Salah satunya dengan menangani pemudik yang pulang kampung ke Pangandaran.

Saat tiba di kampung halaman, pemudik tidak diperbolehkan langsung menuju rumah.

Mereka harus menjalani isolasi khusus atau karantina selama 14 hari.

Baca juga: Pangandaran Catat Pasien Pertama Positif Corona

Karantina itu akan dilakukan di kompleks sekolah yang sudah disiapkan pemerintah desa setempat.

"Untuk memutus siklus penyebaran Covid-19 dan bagian larangan untuk mudik," kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (27/4/2020).

Kebijakan ini akan mulai diterapkan pada Kamis (30/4/2020).

Menurut Jeje, jika pemudik langsung ke rumah, potensi penularan virus kepada keluarga di kampung akan semakin besar.

Apalagi pemudik tersebut berasal dari wilayah zona merah virus corona.

"Oleh karena itu kita akan tempatkan di satu tempat, di sekolah. Akan ada petugas dari dinas yang datang ke desa untuk menentukan sekolah untuk karantina," kata Jeje.

Baca juga: Viral Video Warga Protes Menolak Bansos, Ridwan Kamil Minta Maaf

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com