Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini 14 Titik Pemeriksaan Warga Selama Penerapan PSBB Gresik

Kompas.com - 28/04/2020, 04:12 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, terdapat 14 titik pemeriksaan (check point) untuk mengawasi kendaraan dan warga selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Gresik.

Sebanyak 14 check point itu dibuat di wilayah perbatasan Gresik dengan kabupaten atau kota tetangga, seperti Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto.

"Ada 14 check point yang sudah kami persiapkan dalam mendukung penerapan PSBB di Gresik," kata Kusworo saat dihubungi Senin (27/4/2020).

Kusworo memerinci, titik pemeriksaan di Kecamatan Driyorejo berada di perbatasan Bambe-Karangpilang, Legundi-Krian, dan Lakarsantri.

Sementara di Kecamatan Wringinanom, titik pemeriksaan berada di perbatasan Wringinanom-Perning, yang merupakan wilayah Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Rangkuman Pergub Jatim tentang PSBB di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo

Titik pemeriksaan di Kecamatan Kedamean berada di perbatasan Mojowuku Kedamean dan Dawarblandong, yang masuk wilayah Mojokerto.

Sedangkan di Kecamatan Menganti, titik pemeriksaan berada di perbatasan Boboh Menganti-Pakal, yang masuk wilayah Kota Surabaya.

"Untuk wilayah hukum Kecamatan Balongpanggang, berada di perbatasan Balongpanggang Dapet dengan Dawarblandong Mojokerto, sementara di Kecamatan Duduksampeyan juga sebab perbatasan antara Gresik dengan Lamongan," jelasnya.

Kusworo menambahkan, titik pemeriksaan juga didirikan di pintu keluar Tol Manyar.

Sedangkan di Kecamatan Dukun, titik pemeriksaan berada di perbatasan Karangangkring Dukun dengan Karanggeneng, yang masuk wilayah Kabupaten Lamongan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com