Selain itu, pengelola tempat bioskop, game store, biliar, diskotik, bar, karaoke, panti pijat, tempat hiburan sejenis dan tempat wisata wajib menutup sementara selama pemberlakuan PKM.
Wali Kota yang akrab disapa Hendi ini juga bakal mengerahkan tim patroli yang akan berkeliling.
Tim tersebut tidak hanya akan membubarkan kerumunan, tapi juga melakukan imbauan kepada masyarakat.
"Selain ada yang standby di jalan (pos pantau), kami juga mengerahkan tim patroli yang akan berkeliling. Mereka bertugas akan membubarkan kerumunan di tempat usaha dan PKL serta mengingatkan jika ada pelanggaran,"jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.