"Artinya kalau kemudian daerah lain sudah mengambil tindakan seperti itu, Kita nanti terlambat. Kita nanti bisa jadi pusat penularan," urainya.
Dijelaskannya, tidak semua mobil dengan plat nomor luar DIY diminta untuk putar balik.
Sebab, ada juga warga Yogyakarta atau orang yang bekerja di Yogya yang plat kendaraannya luar daerah.
"Tapi sekali lagi mudik dengan pelat mobil beda. Bisa jadi saya kerja di Yogya, orang Yogya tapi punya mobil berpelat B. Jadi tidak otomatis yang berpelat B langsung diminta putar balik," kata Tavip.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.