Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 27/04/2020, 21:09 WIB

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tinggal satu hari lagi berakhir pada Selasa (28/4/2020) besok.

Bupati Bogor Ade Yasin mengaku siap memperpanjang masa PSBB selama 14 hari ke depan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pun sudah menyampaikan pengajuan permohonan surat melalui Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil agar PSBB bisa diperpanjang.

Ade menilai, penerapan PSBB ditahap awal perdana belum mampu menekan penyebaran virus corona Covid-19.

Baca juga: Update Corona di Kabupaten Bogor, 105 Positif dan 11 Meninggal Dunia

Hal itu disebabkan karena rendahnya kesadaran masyarakat dan aturan hukum yang tidak jelas.

Aturan hukum yang tidak jelas itu juga dipengaruhi oleh kontradiktif antara regulasi yang dikeluarkan pemerintah daerah dan pusat.

"PSBB yang sudah berlangsung kurang maksimal, sehingga perlu diperpanjang waktunya," ucap Ade ketika dihubungkan Kompas.com, Senin (27/4/2020).

Pengajuan itu berdasarkan rapat dan evaluasi PSBB tahap awal dengan kepala daerah (Bodebek) di Pendopo, Cibinong, kemarin. Hasilnya mereka menyepakati PSBB harus diperpanjang.

"Suratnya sudah diajukan dan dikirim melalui gubernur dan diserahkan ke Menteri Kesehatan," imbuh Ade.

Baca juga: Pasien Corona di Kabupaten Bogor Bertambah, Terbanyak di Gunung Putri

Alasan PSBB ini diperpanjang juga karena makin bertambah tiap hari kasus positif baru terjangkit virus Covid-19 di 17 zona merah kecamatan.

Saat ini, jumlah kasus positif Covid-19 di zona merah rawan penularan ada 105 orang, 11 di antaranya meninggal dunia dan 11 lainnya sembuh.

"Supaya nanti tidak sia-sia jadi harus maksimal sehingga PSBB ini (perpanjangan) mampu menurunkan angka penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Bogor," ungkapnya.

Saat penerapan PSBB nanti, pihaknya akan tetap meminta untuk menghentikan sementara kereta rel listrik (KRL). Proses pengajuan juga kepada Kemenhub RI.

Kalaupun tidak, kata Ade, bisa dengan membatasi atau menutup stasiun tertentu dan menyeleksi warga yang akan bepergian.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke